Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Highlight

PPPK Kota Semarang yang Baru Lolos Tak Penuhi Kriteria, Kok Bisa?

Anita by Anita
10 Januari 2025
in Highlight, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis mengikuti ujian seleksi, Selasa (17/12/2024). (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis mengikuti ujian seleksi, Selasa (17/12/2024). (Lingkar Network | Harianmuria.com)

730
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Semarang yang baru saja lolos dinilai tak memiliki kompetensi yang memenuhi kriteria.

Bahkan, sejumlah tenaga non-ASN yang sudah lama bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru tidak lolos seleksi PPPK.

Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan bagi sejumlah pegawai OPD di Kota Semarang.

Adapun berdasarkan data, jumlah pegawai non-ASN tenaga teknis yang diterima tersebar di beberapa OPD, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 17 orang, Dinas Lingkunan Hidup (DLH) 16 orang, Dinas Penataan Ruang 6 orang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) 20 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) 33 orang, Satpol PP 56 orang, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 88 orang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Damkar Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan mengungkapkan kekecewaannya karena banyak pegawai dari luar instansi tersebut yang justru diterima. Padahal, katanya, belum tentu para pegawai itu memiliki sertifikasi dasar yang dibutuhkan.

“Harapannya yang diterima adalah pegawai dari dalam yang sudah memiliki sertifikasi, namun kenyataannya malah banyak yang tidak punya kompetensi teknis,” ungkapnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ia mengimbuhkan, untuk memiliki sertifikasi butuh waktu dan biaya besar. Sementara pelayanan Damkar tidak bisa ditunda. “Harus ada kebijakan dari BKPP untuk memastikan pegawai baru ini mendapatkan pelatihan. Tapi ini bukan solusi cepat,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang, Adityo Gineung Pratidina. Dari 360 lowongan yang dibuka oleh DPU, hanya 88 pegawai no-ASN yang diterima dan sebagian besar berasal dari luar instansi.

“Kami khawatir mereka tidak memiliki kompetensi teknis seperti operator alat berat atau petugas yang menangani jaringan persampahan. Padahal, tugas-tugas ini membutuhkan keahlian khusus,” kata Adityo.

Pihaknya kini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mengatasi kendala ini.

“Sebagai dinas teknis, kami harus selalu siaga menghadapi banjir, bencana alam, dan tugas lainnya. Jika pegawai baru membutuhkan pelatihan, pelayanan kami tentu akan terganggu,” tambahnya.

Salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo pun menyayangkan hal serupa. Pihaknya berencana memanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mendengar pendapat soal masalah itu.

Dia pun menekankan pentingnya koordinasi antara BKPP dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar penerimaan PPPK bisa mencantumkan persyaratan kompetensi teknis.

“Kinerja OPD sangat bergantung pada kapasitas pegawai. Jika ini tidak diperhatikan, dampaknya akan besar terhadap pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Rizky Al-Fath | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
PARPOL

Parpol Penerima Bantuan Keuangan di Kudus Diminta Segera Setor LPJ

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS