• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Usut Dugaan Pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Nikah, PA Blora Bentuk Tim Investigasi

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Desember 2024
in News, Highlight
82 4
Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin. (Dok. for Harianmuria.com)

Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin. (Dok. for Harianmuria.com)

661
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Blora dikabarkan murka setelah mendengar dan mengetahui Salinan Penetapan Dispensasi Kawin dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Selanjutnya PA membentuk tim investigasi untuk membuka dan membongkar praktik kotor tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin kepada wartawan Kamis, 12 Desember 2024.

“Para Hakim marah,” tegasnya.

Ia menegaskan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin ini merupakan penghinaan terhadap Marwah Lembaga Peradilan.

“Hakim itu punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap semua putusannya,” terangnya.

Menurutnya, ketika putusan ditolak hakim, dia punya pertimbangan dari segala macam aspek. Mulai aspek hukum dia pertimbangkan, sosilogis, psikologis, sosial ia pertimbangkan.

“Ini tahu-tahu putusan yang ditolak di rubah untuk kepentingan, entah kepentingan siapa. Makanya semuanya (Hakim PA, red) marah. Bentuknya, membentuk investigasi, dapatkan orangnya, proses hukum,” tegasnya.

Asrori Amin menambahkan, diperkirakan Januari 2025 proses sudah clear semua.

“Seminggu terakhir berkas sudah selesai. Langkah berikutnya investigasi ke eksternal untuk mendapatkan gambaran secara gamblang,” imbuhnya.

Target ke depan, bukan hanya langkah hukum aspek pemidanaan. Selain itu, pelaporan ke badan etik dan blacklist supaya tidak bisa beracara.

“Kita inginnya ada efek jera,” tegasnya.

Geger! Belasan Salinan Penetapan Dispensasi Nikah PA Blora Diduga Dipalsukan

Pastikan Ada Pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora juga memastikan ada pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin oleh oknum tak bertanggung jawab. Modusnya beragam. Salah satunya mengganti amar putusan yang awalnya ditolak menjadi dikabulkan.

Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang menangani kasus dugaan pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin Pengadilan Agama Kabupaten Blora. Bahkan PA Blora sudah membentuk tim investigasi.

Total ada 17 berkas yang diterima dan diteliti. Selanjutnya dibagi jadi 2 tim. Pertama pegang 10 berkas dan berikutnya 7 berkas.

“Dari 10 berkas yang saya pegang, saya pastikan semuanya dipalsukan,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini tim juga masih menunggu hasil kajian dan penelitian dari 7 berkas lainnya. Hasilnya seperti apa. Setelah ini selesai, lanjut proses berikutnya hingga jalur hukum.

Asrori Amin menegaskan, pemalsuan ini ada berbagai modus. Mulai mengubah dari halaman depan hingga halaman belakang. Total ada yang mengubah di halaman putusan dan ada juga yang mengubah hanya 2 dan 3 halaman terakhir. Bagian amar. Awalnya ditolak jadi dikabulkan.

“Contoh, halaman kita (Penetapan Dispensasi Kawin, red) ada 50 halaman, di rubah jadi halaman 51,” bebernya. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDispensasi NikahInfo BloraPA Blora
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Viral! Ada Dugaan Mark Up Anggaran pada Proyek Pembangunan Gedung TK di Grobogan

Next Post

Jembatan di Desa Keser Blora Ambrol Akibat Hujan Deras, Warga Dibuatkan Akses Darurat

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
537

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Agama (Kemenag) Blora memastikan perubahan Education Management Information System (EMIS) ke 4.0 yang mengatur jumlah minimal rombongan belajar (Rombel) siswa tidak mempengaruhi pencairan tunjangan...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
513
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
570
Museum Kretek, salah satu wisata sejarah yang ada di Kudus. (Google Map/Harianmuria.com)

5 Museum di Kudus Ini Layak Dijadikan Wisata Sejarah Kala Habiskan Waktu Berlibur

7 Oktober 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya