• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Usut Dugaan Pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Nikah, PA Blora Bentuk Tim Investigasi

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Desember 2024
in News, Highlight
84 3
Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin. (Dok. for Harianmuria.com)

Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin. (Dok. for Harianmuria.com)

671
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Blora dikabarkan murka setelah mendengar dan mengetahui Salinan Penetapan Dispensasi Kawin dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Selanjutnya PA membentuk tim investigasi untuk membuka dan membongkar praktik kotor tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin kepada wartawan Kamis, 12 Desember 2024.

“Para Hakim marah,” tegasnya.

Ia menegaskan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin ini merupakan penghinaan terhadap Marwah Lembaga Peradilan.

“Hakim itu punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap semua putusannya,” terangnya.

Menurutnya, ketika putusan ditolak hakim, dia punya pertimbangan dari segala macam aspek. Mulai aspek hukum dia pertimbangkan, sosilogis, psikologis, sosial ia pertimbangkan.

“Ini tahu-tahu putusan yang ditolak di rubah untuk kepentingan, entah kepentingan siapa. Makanya semuanya (Hakim PA, red) marah. Bentuknya, membentuk investigasi, dapatkan orangnya, proses hukum,” tegasnya.

Asrori Amin menambahkan, diperkirakan Januari 2025 proses sudah clear semua.

“Seminggu terakhir berkas sudah selesai. Langkah berikutnya investigasi ke eksternal untuk mendapatkan gambaran secara gamblang,” imbuhnya.

Target ke depan, bukan hanya langkah hukum aspek pemidanaan. Selain itu, pelaporan ke badan etik dan blacklist supaya tidak bisa beracara.

“Kita inginnya ada efek jera,” tegasnya.

Geger! Belasan Salinan Penetapan Dispensasi Nikah PA Blora Diduga Dipalsukan

Pastikan Ada Pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora juga memastikan ada pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin oleh oknum tak bertanggung jawab. Modusnya beragam. Salah satunya mengganti amar putusan yang awalnya ditolak menjadi dikabulkan.

Hakim Madya Muda Pengadilan Agama (PA) Blora, Asrori Amin mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang menangani kasus dugaan pemalsuan Salinan Penetapan Dispensasi Kawin Pengadilan Agama Kabupaten Blora. Bahkan PA Blora sudah membentuk tim investigasi.

Total ada 17 berkas yang diterima dan diteliti. Selanjutnya dibagi jadi 2 tim. Pertama pegang 10 berkas dan berikutnya 7 berkas.

“Dari 10 berkas yang saya pegang, saya pastikan semuanya dipalsukan,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini tim juga masih menunggu hasil kajian dan penelitian dari 7 berkas lainnya. Hasilnya seperti apa. Setelah ini selesai, lanjut proses berikutnya hingga jalur hukum.

Asrori Amin menegaskan, pemalsuan ini ada berbagai modus. Mulai mengubah dari halaman depan hingga halaman belakang. Total ada yang mengubah di halaman putusan dan ada juga yang mengubah hanya 2 dan 3 halaman terakhir. Bagian amar. Awalnya ditolak jadi dikabulkan.

“Contoh, halaman kita (Penetapan Dispensasi Kawin, red) ada 50 halaman, di rubah jadi halaman 51,” bebernya. (Lingkar Network | Subekan – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDispensasi NikahInfo BloraPA Blora
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Viral! Ada Dugaan Mark Up Anggaran pada Proyek Pembangunan Gedung TK di Grobogan

Next Post

Jembatan di Desa Keser Blora Ambrol Akibat Hujan Deras, Warga Dibuatkan Akses Darurat

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
559

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
559
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
533
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
551

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

3 Maret 2026
583
Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
617

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya