• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Selesai Dibangun, Jembatan Babalan-Kutuk Kudus Dilebarkan Jadi 6 Meter

Sekar Sari by Sekar Sari
14 November 2024
in News
70 0
Tampak sebuah truk melintasi jembatan Babalan-Kutuk yang sudah selesai dibangun, Rabu, 13 November 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Tampak sebuah truk melintasi jembatan Babalan-Kutuk yang sudah selesai dibangun, Rabu, 13 November 2024. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Jembatan penghubung antara Desa Babalan dengan Desa Kutuk, Kecamatan Undaan kini sudah bisa dilewati. Pembangunan jembatan itu pun sudah selesai pada Minggu, 10 November 2024 lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan pelaksanaan perbaikan jembatan Babalan-Kutuk ini memang lebih cepat dari target yang dijadwalkan. 

Pasalnya, pembangunan jembatan yang mulai dilaksanakan sejak 2 September 2024 lalu dijadwalkan pengerjaannya berlangsung selama 105 hari atau selesai pada 15 Desember 2024.

“Dengan tidak mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan, perbaikan jembatan Babalan-Kutuk sudah selesai dikerjakan dan sudah bisa dilewati kendaraan. Sekarang tinggal menunggu jadwal PHO (Provisional Hand Over),” ujar Arief saat meninjau hasil perbaikan jembatan Babalan-Kutuk pada Rabu, 13 November 2024.

Proyek pembangunan jembatan Babalan-Kutuk itu sendiri bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 1,417 miliar.

Arief menjelaskan, jembatan penghubung dua desa tersebut diperbaiki karena lebar jembatan terlalu sempit untuk kendaraan dan membuat susah kendaraan besar yang akan belok. 

“Dari sebelumnya lebar jembatan itu 4 meter, sekarang menjadi 6 meter. Kemudian untuk panjangnya masih sama, yakni 9,5 meter,” ungkap Arief. 

Selama perbaikan jembatan tersebut, Arief menyampaikan bahwa semuanya berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. 

“Prediksi kami ada MT1 (Masa Tanam 1) tapi mundur, jadi membantu kami memperlancar pekerjaan,” katanya. 

Sementara itu, Kontraktor perbaikan jembatan Babalan-Kutuk, Kuswanto menyampaikan jika sebelumnya kendaraan roda empat harus bergantian melewati jembatan, namun kini dua mobil bisa lewat bersamaan.

“Kalau sebelumnya simpangan kendaraan tidak bisa, sekarang dua mobil bisa,” kata Kuswanto. 

Selain memperbaiki jembatan, penyedia jasa juga melakukan opritan jalan pada sisi timur maupun kanan jembatan. 

Di mana untuk sisi timur dilakukan opritan jalan dengan betonisasi sepanjang 22 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 20 sentimeter ditambah opritan aspal sepanjang 7 meter. 

Lalu untuk opritan di sisi barat dilakukan betonisasi sepanjang 2,5 meter ditambah aspal 8 meter. 

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lacar, tidak ada kendala apapun,” katanya. 

Selama pelaksanaan kegiatan, Kuswanto dibantu oleh 15 orang pekerja dengan jam kerja normal. Percepatan pekerjaan, menurut Kuswanto terlihat saat pemasangan tiang pancang jembatan. 

Jika biasanya dari pengalamannya membangun jembatan, pemancangan abutmen menghabiskan waktu 8-10 hari, kali ini bisa dikerjakan selama 4 hari saja.

“Waktu pemancangan tiang, sungai sedang kering, sehingga memudahkan kami,” ujarnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPembangunan InfrastrukturPembangunan Jembatan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Hingga November 2024 Kasus DBD di Grobogan Tembus 2.829 Jiwa, 19 Orang Meninggal

Next Post

Telan Biaya Rehab Rp 1,7 Miliar, Kolam Renang Wergu Wetan Kudus bakal Berstandar Nasional

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
680

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pilkada. (Antara/Harianmuria.com)

ASN PNS Maju Pilkada Gubernur/Bupati/Walikota, Apakah Wajib Mengundurkan Diri? Begini Penjelasannya

16 Januari 2024
944
Aplikasi Samin 119 mempercepat penanganan kasus darurat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

Blora Luncurkan Aplikasi Samin 119, Layanan Darurat Medis 24 Jam Bisa Diakses dari HP

22 Juli 2025
659

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya