• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terkait UMK 2025, Pemkab Kudus Jamin Perusahaan Terapkan Skala Upah

Sekar Sari by Sekar Sari
1 November 2024
in News
74 1
Ilustrasi UMK 2025. (Dok. Canva)

Ilustrasi UMK 2025. (Dok. Canva)

577
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jateng maupun pemerintah pusat.

Namun di lain sisi, Pemerintah Kabupaten Kudus menjamin bahwa mayoritas perusahaan menerapkan skala upah menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan. Hal ini mengaca pada UMK 2024.

“Untuk perusahaan besar, skala upah yang diberlakukan memang cukup besar nilainya dibandingkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Sedangkan perusahaan skala kecil hasil laporan yang kami terima memang tidak besar yang diberikan kepada pekerjanya,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Agus Juanto di Kudus, Kamis, 31 Oktober 2024.

Meskipun demikian, kata dia, skala upah yang diberlakukan semuanya di atas ketentuan UMK 2024 sebesar Rp2.516.888 per bulan.

Sementara UMK 2024, imbuh dia, merupakan jaring pengaman untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Ia mengungkapkan perusahaan yang menerapkan skala upah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Tenaga Kerja, karena perusahaan yang menjadi pemantauan merupakan perusahaan memiliki kewajiban melaporkan terkait pelaksanaan UMK 2024.

“Pemkab Kudus juga mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Kudus untuk meminta perusahaan menyusun skala upah berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan,” ujarnya.

Sementara besaran skala upahnya, kata dia, ditetapkan oleh masing-masing perusahaan dengan berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusUMKUMK Kudus
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Kabar Baik! BLT Buruh Rokok di Kudus Cair Pekan Depan, Segini Nominalnya

Next Post

TMMD Karangrowo Pati Sukses Bangun Jalan Desa Sepanjang 423 Meter dan Rehab 4 Rumah

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
534

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
523
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
998
14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

20 Agustus 2026
514

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya