Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kudus Tetap Gulirkan Hak Angket Selidiki Kasus Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Hasan Chabibie

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Oktober 2024
in News
0 0
DPRD Kudus Tetap Gulirkan Hak Angket Selidiki Kasus Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Hasan Chabibie

Anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN-NasDem Rochim Sutopo. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten mengumumkan bahwa enam Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terbukti melanggar netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024.

Kendati demikian, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan tetap melanjutkan rencana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024. 

Anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi PAN-NasDem, Rochim Sutopo yang merupakan salah satu pengusul hak angket menegaskan bahwa keputusan Bawaslu tidak menghentikan langkah DPRD. 

“Hak angket masih relevan karena Bawaslu hanya memeriksa klarifikasi terkait foto tanpa pemeriksaan forensik. Seharusnya bukti-bukti diperiksa secara forensik untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut Rochim, klarifikasi yang dilakukan Bawaslu hanya berdasarkan keterangan terlapor dan analisis tanpa memeriksa bukti secara menyeluruh. Ia menduga masih ada celah dalam pemeriksaan tersebut yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Jika bukti foto yang diajukan diperiksa secara forensik, kebenaran bisa diungkap lebih jelas. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi,” jelasnya. 

Ia menjelaskan DPRD Kudus melalui hak angket ingin mengevaluasi lebih dalam peran Pj Bupati Kudus sebagai pengguna anggaran dalam acara-acara publik yang dianggap tidak netral.

Hasil Kajian Bawaslu Kudus: 6 ASN Tak Langgar Netralitas, 1 Kades Terancam Sanksi Administrasi

Menurut para pengusul hak angket, ada indikasi penggunaan anggaran dalam kegiatan pemerintah berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Senada, anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN-NasDem Superiyanto menganggap Bawaslu belum tegas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kudus.  

“Sudah ada indikasi pelanggaran tetapi Bawaslu sepertinya enggan mengambil langkah tegas. Seharusnya ada sanksi yang lebih berat untuk ASN yang terbukti melanggar tetapi keputusan ini masih menggantung,” tuturnya.

Superiyanto menegaskan bahwa DPRD Kudus akan terus menindaklanjuti penggunaan hak angket untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini diusut tuntas. 

“Kami ingin memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan pilkada berjalan dengan adil. Ini bukan hanya soal sanksi tetapi juga soal menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kudus,” tegasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusPilkada KudusPj Bupati Kudus

Related Posts

Lokasi Sekolah Rakyat di Kendal dipindah ke lahan di Desa Kartikajaya.
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
Mohammad Saleh mendukung program internet gratis di 505 desa Jawa Tengah.
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Penjambret yang lukai dan rampas kalung emas lansia di Grobogan diringkus polisi.
Hukum & Kriminal

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Warga Rantau Diimbau Perbarui Data Adminduk ke Disdukcapil Pati

Warga Rantau Diimbau Perbarui Data Adminduk ke Disdukcapil Pati

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS