• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

RT/RW di Pati Diminta Sinergi dalam Pengawasan Warga Pendatang

Sekar Sari by Sekar Sari
19 September 2024
in News
67 1
Berkas Pemutakhiran Data Kependudukan. (Dok. Harianmuria.com)

Berkas Pemutakhiran Data Kependudukan. (Dok. Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati meminta Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam pengawasan warga pindah datang maupun pindah pergi.

Peran aktif RT/RW untuk melakukan pemantauan warga pendatang akan memudahkan Pemdes masing-masing wilayah dalam memetakan jumlah penduduk secara detail.

Untuk pendataan warga pindah datang atau pergi sendiri, perangkat desa melakukan inventarisir melalui fotokopi KTP warga yang telah jadi yang pendistribusiannya melalui balai desa.

Terkait berkas kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi menuturkan bahwa memberikan informasi kepada Pemdes setempat telah diatur dalam  Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 14 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Pada Pasal 11 point 1 sub a dijelaskan bahwa instansi pelaksana memiliki hak dan kewenangan untuk memperoleh keterangan dan data yang benar tentang peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dilaporkan penduduk.

“Pada sub point c ditegaskan, bahwa memberikan keterangan atas laporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan dan pembuktian kepada lembaga peradilan. Hal ini dimaksudkan ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat luar yang ngekos di Kabupaten Pati,” ungkapnya, Kamis 19 September 2024. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tersangka Pungli Pengurusan Berkas Kependudukan di Pati Bisa Dipidana

Next Post

Keren! Program Batik Pewarna Alami Pemkot Semarang di Kampung Malon Masuk 10 Besar Nasional

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
525

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
525
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
527
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
561
Berobat pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora cukup hafal NIK atau bawa KTP.

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
608

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya