PATI, Harianmuria.com – Perbaikan jalan ambles di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati diperkirakan bakal membutuhkan waktu hingga sebulan lebih.
Diberitakan sebelumnya, jalan menuju Pulau Seprapat itu tersebut ambles pada Kamis malam, 28 Agustus 2024 diakibatkan proyek normalisasi Sungai Silugonggo. Pengerukan sungai membuat tanah di sekitar tembok penahan menjadi tidak stabil dan diperparah pembangunan tambat kapal mengakibatkan tembok tertarik ke arah sungai.
Jalan tersebut retak dan amblas sepanjang 65 meter dengan lebar 8 meter serta kedalaman sekitar 50 sentimeter. Saat ini, jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Hasto Utomo menyampaikan bahwa perbaikan Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta pengaspalan jalan akan memakan waktu sekitar 45 hari.
“Kurang lebih 45 hari untuk menangani dinding penahan CCSP yang miring. Dari pihak DPU Pati nanti diminta membantu pada saat proses pengaspalannya,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat di Pati, Minggu 1 September 2024.
Jalan Menuju Pulau Seprapat Juwana Ambles Diduga Akibat Aktivitas Pengerukan Sungai Silugonggo
Sebelum dilakukan pengaspalan jalan, kata dia, terlebih dahulu akan dilakukan pengurukan jalan yang ambles. Setelah itu, pihaknya baru akan melaksanakan pengaspalan.
Hasto menyebut bahwa pada Jumat, 29 Agustus 2024, BBWS sudah mulai pembongkaran CCSP yang miring. Usai pembongkaran, CCSP yang miring akan diluruskan satu per satu.
“Selanjutnya akan dilakukan penggantian urugan tanah pilihan dan pondasi jalan yang baru dan perkuatan tanah badan jalan dengan trucuk bambu,” jelasnya.
Sebelumnya, Direksi Pekerjaan Pengendalian Banjir Muara BBWS Pemali Juana Novan mengatakan bahwa berdasarkan fungsinya, CCSP tersebut tidak seharusnya digunakan untuk tambatan kapal. Sehingga, pihak BBWS akan mengembalikan penggunaan CCSP di jalan menuju Pulau Seprapat tersebut sesuai fungsinya.
“Penanganan dan perbaikan sudah disampaikan. Mengenai jalan akses sementara, apakah kita bisa menggunakan lahan warga sementara atau bagaimana,” tuturnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)











