PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rkayat Daerah (DPRD) Pati Muntamah menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kurang tegas menindak gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Dirinya meminta Dinas Sosial (Dinsos) terkait untuk mendirikan rumah rehabilitasi untuk Gepeng yang ada di Pati. Karena menurut Muntamah, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Ke depan kami mendorong Pemkab untuk mempunyai rumah rehabilitasi. karena kenyataan Gepeng di Kabupaten Pati relatif banyak,” ucapnya.
Meskipun saat ini sudah ada Sentra Margo Laras untuk menampung keberadaan Gepeng, hal tersebut dinilai oleh Ketua Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih sangat kurang untuk dijadikan tempat penampungan.
“Memang di Pati sudah ada central Margo laras. Tapi itu miliknya Kementerian Sosial. Bahkan, Margo laras ini tampungannya dari Pati sampai Madura,” jelasnya.
Tentunya, penindakan tegas dari Satpol PP juga didorong oleh dewan asal Dukuhseti ini untuk bisa memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Pati khususnya ketika berada di tempat umum. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











