• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dindukcapil Rembang Akan Rilis Program Perceraian Terintegrasi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
16 Maret 2022
in Rembang
77 5
Dindukcapil Rembang Akan Rilis Program Perceraian

KOORDINASI: Dindukcapil Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Kelas IB Rembang. (Dok. Dindukcapil Rembang/Harianmuria.com)

633
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas IB Rembang akan merilis program perceraian terintegrasi. Dimana setiap proses perceraian, kedua pihak akan langsung mendapat dokumen KK dan KTP elektronik baru.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin menyampaikan, ketika terjadi perceraian status pada dokumen KK dan KTP pasti akan berubah. Agar dapat ter-update dengan cepat, maka dibutuhkan sebuah program yang terintegrasi.

Pasalnya, terkadang orang malas untuk mengurus pembaruan data utamanya pada statusnya. Tentunya hal tersebut pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kemenag Launching Program Mantan Terindah

“Kalau perceraian kadang-kadang kan tidak melalui persetujuan kedua belah pihak, ada yang seperti itu. Biasanya yang problem di Pengadilan, karena  yang tidak berkepentingan malas mengurus. Jadi, statusnya sudah cerai tidak diurus. Akhirnya statusnya masih menikah. Oleh karena itu, dengan program terintegrasi ketika bercerai nanti KK baru dan KTP baru sudah dapat,” terangnya.

Pihaknya menyebutkan, kedua belah pihak yang telah diputuskan Pengadilan Agama bercerai akan mendapat dokumen KK dan KTP baru paling lama 14 hari. Namun, hal tersebut masih dalam proses kajian oleh Dindukcapil bersama Pengadilan Agama.

“Itu maksimal 14 hari, tapi baru dikaji lagi. Kalau kami siap-siap saja. Karena perceraian sama pernikahan itu beda. Kalau pernikahan pasti senang, bahagia. Jadi, untuk mengurusnya lebih cepat yang pernikahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Dindukcapil bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Rembang juga telah merilis program Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah (Mantan Terindah). Program itu ditujukan untuk memudahkan calon pengantin yang baru saja menikah untuk mendapatkan layanan fasilitas data diri, yaitu kartu nikah, KTP, dan KK. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dindukcapil RembangInfo Rembang
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Dinas PMD Kudus Nilai Lomba Desa Langgardalem

Next Post

Tujuh Desa di Kudus Akan Kampanye Pilkades Serentak

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warung di Kaliori Rembang Hangus Terbakar

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warung di Kaliori Rembang Hangus Terbakar

by Sekar Sari
24 Juli 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com - Sebuah warung milik warga di Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, terbakar pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung tidak ada korban...

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Lansia di Pamotan Rembang Ludes Terbakar

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Lansia di Pamotan Rembang Ludes Terbakar

by Sekar Sari
22 Juli 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com - Rumah milik Kasanah (70), warga RT 03 RW 03 Desa Ringin, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, mengalami kebakaran pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 09.10...

Petani Milenial Rembang Bangun Pertanian Modern, Ajak Generasi Muda Turun ke Sawah

Petani Milenial Rembang Bangun Pertanian Modern, Ajak Generasi Muda Turun ke Sawah

by Sekar Sari
20 Juli 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com - Regenerasi petani di Kabupaten Rembang mulai menunjukkan perkembangan positif. Di Kecamatan Sedan, para petani muda yang tergabung dalam Brigade Pangan Satya Tani mulai aktif mengembangkan...

KADIN Fest Rembang 2026 Siap Digelar Sebulan Penuh, Hadirkan Great Sale hingga Event Lari

KADIN Fest Rembang 2026 Siap Digelar Sebulan Penuh, Hadirkan Great Sale hingga Event Lari

by Sekar Sari
9 Juli 2026
537

REMBANG, Harianmuria.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rembang akan menggelar KADIN Fest Rembang 2026 selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 30 Agustus 2026. Festival ini...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
531
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
586
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
568
Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya