REMBANG, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Dindukcapil Kabupaten Rembang meluncurkan program inovasi ‘Mantan Terindah’ (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah). Program yang merupakan perwujudan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi itu akan memudahkan calon pengantin yang baru saja menikah mendapatkan layanan fasilitas data diri, yaitu kartu nikah, KTP dan KK.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) Kepala Kankemenag kabupaten Rembang, M. Fatah dan Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin pada Selasa (22/2) di aula PLHUT Kemenag Rembang. Acara dihadiri pejabat Kemenag Rembang, serta Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Rembang.
Kepala Kankemenag kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, program ini merupakan program inovasi Kemenag Rembang dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Program Mantan Terindah adalah program inovasi kami sebagai perwujudan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, utamanya terkait data kependudukan para pengantin baru,” kata Fatah.
Ditempat yang sama, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin menjelaskan, para calon pengantin yang baru saja menikah di KUA atau bedol akan mendapatkan fasilitas kependudukan, yaitu kartu nikah, KTP dan KK.
Selain itu, catin juga mendapatkan layanan bimbingan keluarga sakinah oleh para penghulu dan penyuluh Agama Islam KUA. “Setelah catin menikah, mereka akan langsung mendapatkan buku nikah, KK dan KTP dengan status yang baru dalam satu layanan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin menyampaikan, program ini tak hanya menguntungkan Kemenag dan masyarakat. Namun juga bermanfaat bagi Dindukcapil Rembang.
“Program ini akan mempermudah pendataan kami, utamanya untuk warga yang baru saja menikah. Karena pernah ada warga yang hendak mengajukan cerai ingin dibuatkan KTP dengan status duda. Padahal KTPnya saat itu statusnya belum menikah,” kata Suparmin.
Dengan kerjasama ini, pihaknya akan mempersiapkan dokumen-dokumen pasangan yang menikah akan mendapatkan KTP dan KK dengan status baru.
“Pengajuan data permohonannya nanti via online. Karena kalau manual nanti takut terselip. Pemohon nanti menyerahkan Foto KK dan KTP yang lama, serta Berita Acara nikah, setelah kami verifikasi, kami akan segera mencetak KTP dan KK baru dan bisa diserahkan pada hari H pernikahan,” imbuhnya. (Lingkar Network , mir I Harianmuria.com)