Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Ada Honor Khusus, Ketua DPRD Kudus Ajak Kades Ikut Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
10 November 2023
in Seputar Jateng, Highlight, Kudus
0 0
PENGARAHAN: Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM dalam Diskusi Panel Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Belakang Rumah Dinas Bupati Kudus, Kamis (9/11/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

PENGARAHAN: Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM dalam Diskusi Panel Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Belakang Rumah Dinas Bupati Kudus, Kamis (9/11/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus turut andil dalam Diskusi Panel Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Kabupaten Kudus yang digelar di Pendopo Belakang Rumah Dinas Bupati Kudus, Kamis (9/11/2023). Kegiatan itu dihadiri kepala desa (kades) se-Kabupaten Kudus sebagai sasaran sosialisasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H. Masan, SE., MM yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 238 miliar, belum termasuk tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2022.

“Anggaran tersebut terbagi untuk beberapa macam hal. 40 persennya untuk kesehatan, 30 persen untuk bantuan langsung tunai bagi buruh rokok, 20 persen untuk pelatihan di Disnakerperinkop-UKM, serta 10 persen sisanya untuk kegiatan sosialisasi di bidang cukai,” ucap H. Masan, SE., MM.

Dengan adanya anggaran yang cukup besar tersebut, H. Masan, SE., MM berharap Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kudus bisa ikut merasakan manfaatnya. Tak hanya itu, H. Masan, SE., MM juga mendorong kepala desa (kades) se-Kabupaten Kudus ikut berperan memberantas peredaran rokok ilegal.

“Jadi seluruh kades yang ikut terlibat di dalam pemberantasan rokok ilegal bisa dapat honor. Hal itu sedang kami komunikasikan. Karena melihat belum maksimalnya pengawasan ini, maka kita optimalkan seluruh kades untuk turut bersinergi bersama,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus tahun ini juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan rusak, perbaikan lampu penerangan jalan umum, dan yang lainnya.

“Jadi Pak Kades yang mengetahui ada jalan rusak di wilayahnya bisa usul ke Pak Bupati untuk dilakukan perbaikan agar jalan di Kudus ini bisa baik semua,” pesannya.

Lebih lanjut, ia berharap, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini dapat menambah pengetahuan tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

“Semoga dapat terus membantu masyarakat dengan turut membangun desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Melalui kades, semoga tersampaikan kepada warganya untuk mengedukasi dengan adanya sosialisasi ini,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengingatkan agar DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus tahun ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan aturan.

Tak lupa, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan tidak memproduksi, mengkonsumsi, dan mengedarkan. Menurutnya, dengan memberantas peredaran rokok ilegal dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dana cukai.

“Saya berharap besar dana cukai yang turun ini bisa tepat sasaran. Kalau tidak bisa dimanfaatkan dengan baik akan sia-sia bagi masyarakat,” kata Bergas.

Di sisi lain, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kudus Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Budi Santoso menambahkan, bagi masyarakat yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal akan mendapatkan sanksi berat.

“Bagi masyarakat yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal diancam dengan pidana kurungan minimal satu tahun serta denda paling sedikit 10 kali nilai cukai,” tegas Budi Santoso. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo Kuduskudusrokok ilegal

Related Posts

Sebanyak 39 sekolah dan madrasah di Kudus menerima Penghargaan Adiwiyata 2025.
News

39 Sekolah di Kudus Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Komitmen Jaga Lingkungan Sejak Dini

15 Juli 2025
Operasional 12 dapur gizi di Blora masih menunggu penempatan SPPI.
News

12 Dapur Gizi di Blora Siap Operasi, Tunggu Penempatan SPPI dari Pusat

15 Juli 2025
Pemkab Grobogan ajukan dua lokasi Sekolah Rakyat di Wirosari dan Purwodadi.
News

Pemkab Grobogan Usulkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Siap Bangun di Lahan 6 Hektare

15 Juli 2025
Pengedar sabu ditangkap saat tunggu pembeli di depan RSUD Jepara.
Hukum & Kriminal

Nekat Jual Sabu di Depan RSUD, Pengedar Narkoba di Jepara Diciduk Polisi

15 Juli 2025
Load More
Next Post
PENANTIAN PANJANG: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (kiri) menerima penobatan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/11/2023). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Jepara Siap Gelar Kirab Syukuran

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS