• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi Sarjana S1 dan D4

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Agustus 2023
in Highlight
72 0
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. (Antara/Harianmuria.com)

Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. (Antara/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa strata 1 atau D4 yang kini tak lagi diwajibkan membuat skripsi.

Aturan mahasiswa S1 tidak wajib membuat skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan ini Nadiem umumkan dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang ditayangkan di kanal Youtube Kemendikbud RI pada Selasa (29/8/2023).

Nadiem mengatakan, bahwa pada awalnya ada prasyarat yang harus dipenuhi program studi yaitu menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk-bentuk serupa. Dan bagi program studi yang belum mengadopsi kurikulum tersebut, mahasiswa akan memiliki tugas akhir yang berbeda dari skripsi. Tugas akhir yang dimaksud tersebut diantaranya berupa prototipe, proyek, ataupun jenis lainnya.

Ia melanjutkan, tugas akhir ini dapat diselesaikan secara individu maupun dalam bentuk kelompok.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi,” ujar Nadiem.

Meski demikian, ia melanjutkan bahwa hal itu bukan berarti kampus tak dapat mewajibkan tesis atau disertasi.

“Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi. Tetapi, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” lanjutnya.

Nadiem menyebut jika rincian tentang standar pencapaian lulusan saat ini tidak lagi diuraikan secara terperinci dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Jadi sekarang, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap yang terintegrasi,” paparnya.

Menurut Nadiem, setiap kepala program studi seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan cara mereka mengukur standar pencapaian kelulusan secara mandiri.

Sedangkan jika mengacu pada aturan sebelumnya, Nadiem menilai bahwa pembuatan skripsi sudah tak lagi relevan bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.

Namun bagi mahasiswa program magister, Nadiem masih menekankan untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah yang telah terakreditasi. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor, Nadiem menegaskan pentingnya untuk menerbitkan makalah di jurnal internasional yang memiliki reputasi.

UMK Terapkan Dua Kurikulum Sekaligus

Sementara itu, kebijakan mahasiswa tak wajib membuat skripsi ini telah berjalan di kampus-kampus sebagai implementasi Kurikulum Kampus Merdeka (KKM). Salah satu perguruan tinggi yang juga telah menerapkannya adalah Universitas Muria Kudus (UMK).

Menurut Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum. mengatakan, hal itu sudah berjalan bagi mahasiswa yang lolos lomba Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti.

“Kalau sudah lolos itu (PKM Dikti), memang iya tidak perlu mengambil atau melaksanakan skripsi. Karena PKM itu ‘kan ya bentuknya penelitian. Kemudian ada pembimbingnya dan sebagainya. Dan itu malah seleksinya tingkat nasional,” jelas Hidayatullah saat dihubungi Lingkar pada Selasa (29/8).

Ia pun menanggapi soal penghapusan skripsi sebagaimana yang diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Jadi kalau selama ini ‘kan ada dua kurikulum dan kita berjalan dengan dua kurikulum itu,” jelasnya.

Pertama, yakni Kurikulum Kampus Merdeka (KKM) yang digagas Nadiem.

“Nah untuk kurikulum yang digagas Mas Menteri, memang ada magang, ada kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar perkuliahan. Salah satunya, magang dan sebagainya, itu nanti bisa bebas mengikuti KKM, bebas menyusun skripsi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan bebas skripsi sebetulnya bukan hal baru. Karena selama ini sudah berjalan, tapi belum maksimal.

Untuk yang kedua, yakni kurikulum lama. Di mana pembelajaran semua di kampus, perkuliahan konvensional.

“Memang ada capaian pembelajaran atau kompetensi bagi seorang sarjana mampu melakukan penelitian dengan mono atau multidisiplin. Kedua melakukan pengalaman melakukan penelitian. Ketiga mampu menyampaikan gagasan dalam bentuk tulisan dan lisan. Lha sementara ini, capaian pembelajaran itu yang paling menonjol untuk melatih mahasiswa, ya melalui skripsi,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika berbicara soal minat mahasiswa. Tidak semua mahasiswa mempunyai passion menulis. Sehingga kadang-kadang dalam beberapa hal, bagi mahasiswa skripsi menjadi momok dalam penyelesaian studinya. “Memang selama ini, PKM menjadi salah satu alternatif pengganti skripsi. Tapi selama ini, dalam pemikiran kami belum ada mata kuliah yang bisa menampung, melatih mahasiswa untuk memiliki pengalaman meneliti, menulis, dan sebagainya seperti skripsi,” jelas Hidayatullah. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jakartanasionalPendidikan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Derita Savira, Balita Sebatang Kara Dirawat di Puskesmas Dukuhseti

Next Post

Mulai Dibangun 2025, Ini Wilayah di Kudus yang akan Peroleh Ganti Rugi Tol Demak-Tuban

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

3 Siswa SD dan SMP Rembang Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jateng 2026

3 Siswa SD dan SMP Rembang Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jateng 2026

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – Kontingen Kabupaten Rembang menorehkan prestasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Tiga pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah...

Festival Tunas Bahasa Ibu di Rembang, Siswa SD Diajak Lestarikan Bahasa Jawa

Festival Tunas Bahasa Ibu di Rembang, Siswa SD Diajak Lestarikan Bahasa Jawa

by ulfa puspa
1 Oktober 2026
561

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat sekolah dasar pada Selasa, 29 September 2026. Festival ini menjadi...

Komisi D DPRD Pati Beri Atensi Dugaan Pemindahan Siswa Secara Paksa

Komisi D DPRD Pati Beri Atensi Dugaan Pemindahan Siswa Secara Paksa

by ulfa puspa
15 September 2026
532

PATI, Harianmuria.com – Dugaan pemindahan paksa siswa asal Desa Geritan, Kecamatan Pati mendapat perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perokok dalam rumah jadi tantangan terbesar menuju capaian PHBS rumah tangga di Blora.

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
672
Masjid Baitunnur salah satu wisata religi di Blora. (Pemkab Blora/Harianmuria.com)

7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer

27 Oktober 2022
2.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya