• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi Sarjana S1 dan D4

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Agustus 2023
in Highlight
71 1
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. (Antara/Harianmuria.com)

Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. (Antara/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa strata 1 atau D4 yang kini tak lagi diwajibkan membuat skripsi.

Aturan mahasiswa S1 tidak wajib membuat skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan ini Nadiem umumkan dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang ditayangkan di kanal Youtube Kemendikbud RI pada Selasa (29/8/2023).

Nadiem mengatakan, bahwa pada awalnya ada prasyarat yang harus dipenuhi program studi yaitu menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk-bentuk serupa. Dan bagi program studi yang belum mengadopsi kurikulum tersebut, mahasiswa akan memiliki tugas akhir yang berbeda dari skripsi. Tugas akhir yang dimaksud tersebut diantaranya berupa prototipe, proyek, ataupun jenis lainnya.

Ia melanjutkan, tugas akhir ini dapat diselesaikan secara individu maupun dalam bentuk kelompok.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi,” ujar Nadiem.

Meski demikian, ia melanjutkan bahwa hal itu bukan berarti kampus tak dapat mewajibkan tesis atau disertasi.

“Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi. Tetapi, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” lanjutnya.

Nadiem menyebut jika rincian tentang standar pencapaian lulusan saat ini tidak lagi diuraikan secara terperinci dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

“Jadi sekarang, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap yang terintegrasi,” paparnya.

Menurut Nadiem, setiap kepala program studi seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan cara mereka mengukur standar pencapaian kelulusan secara mandiri.

Sedangkan jika mengacu pada aturan sebelumnya, Nadiem menilai bahwa pembuatan skripsi sudah tak lagi relevan bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.

Namun bagi mahasiswa program magister, Nadiem masih menekankan untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah yang telah terakreditasi. Sedangkan bagi mahasiswa program doktor, Nadiem menegaskan pentingnya untuk menerbitkan makalah di jurnal internasional yang memiliki reputasi.

UMK Terapkan Dua Kurikulum Sekaligus

Sementara itu, kebijakan mahasiswa tak wajib membuat skripsi ini telah berjalan di kampus-kampus sebagai implementasi Kurikulum Kampus Merdeka (KKM). Salah satu perguruan tinggi yang juga telah menerapkannya adalah Universitas Muria Kudus (UMK).

Menurut Dekan Fakultas Hukum UMK, Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum. mengatakan, hal itu sudah berjalan bagi mahasiswa yang lolos lomba Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti.

“Kalau sudah lolos itu (PKM Dikti), memang iya tidak perlu mengambil atau melaksanakan skripsi. Karena PKM itu ‘kan ya bentuknya penelitian. Kemudian ada pembimbingnya dan sebagainya. Dan itu malah seleksinya tingkat nasional,” jelas Hidayatullah saat dihubungi Lingkar pada Selasa (29/8).

Ia pun menanggapi soal penghapusan skripsi sebagaimana yang diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Jadi kalau selama ini ‘kan ada dua kurikulum dan kita berjalan dengan dua kurikulum itu,” jelasnya.

Pertama, yakni Kurikulum Kampus Merdeka (KKM) yang digagas Nadiem.

“Nah untuk kurikulum yang digagas Mas Menteri, memang ada magang, ada kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar perkuliahan. Salah satunya, magang dan sebagainya, itu nanti bisa bebas mengikuti KKM, bebas menyusun skripsi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan bebas skripsi sebetulnya bukan hal baru. Karena selama ini sudah berjalan, tapi belum maksimal.

Untuk yang kedua, yakni kurikulum lama. Di mana pembelajaran semua di kampus, perkuliahan konvensional.

“Memang ada capaian pembelajaran atau kompetensi bagi seorang sarjana mampu melakukan penelitian dengan mono atau multidisiplin. Kedua melakukan pengalaman melakukan penelitian. Ketiga mampu menyampaikan gagasan dalam bentuk tulisan dan lisan. Lha sementara ini, capaian pembelajaran itu yang paling menonjol untuk melatih mahasiswa, ya melalui skripsi,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika berbicara soal minat mahasiswa. Tidak semua mahasiswa mempunyai passion menulis. Sehingga kadang-kadang dalam beberapa hal, bagi mahasiswa skripsi menjadi momok dalam penyelesaian studinya. “Memang selama ini, PKM menjadi salah satu alternatif pengganti skripsi. Tapi selama ini, dalam pemikiran kami belum ada mata kuliah yang bisa menampung, melatih mahasiswa untuk memiliki pengalaman meneliti, menulis, dan sebagainya seperti skripsi,” jelas Hidayatullah. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jakartanasionalPendidikan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Derita Savira, Balita Sebatang Kara Dirawat di Puskesmas Dukuhseti

Next Post

Mulai Dibangun 2025, Ini Wilayah di Kudus yang akan Peroleh Ganti Rugi Tol Demak-Tuban

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rektor Universitas Gresik Serahkan Seluruh Gajinya untuk Tridharma Dosen dan Tendik

Rektor Universitas Gresik Serahkan Seluruh Gajinya untuk Tridharma Dosen dan Tendik

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
525

GRESIK, Harianmuria.com – Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall pada Kamis, 13 Agustus 2026 menghadirkan momentum berbeda. Rektor Universitas Gresik Dr. Rian Pramana Suwanda,...

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Agama (Kemenag) Blora memastikan perubahan Education Management Information System (EMIS) ke 4.0 yang mengatur jumlah minimal rombongan belajar (Rombel) siswa tidak mempengaruhi pencairan tunjangan...

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
525

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah pengamat hukum dan politik mendorong reformasi di tubuh Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas. Dorongan tersebut disampaikan...

Sekolah Rakyat Rembang Resmi Dibuka Hari Ini, Tampung 225 Siswa

Sekolah Rakyat Rembang Resmi Dibuka Hari Ini, Tampung 225 Siswa

by ulfa puspa
31 Juli 2026
538

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meluncurkan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 pada Jumat, 31 Juli 2026. Bupati Rembang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
543
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
638
Dua RS Baru di Blora Belum Layani BPJS, Warga Harus ke Faskes Lain

Dua RS Baru di Blora Belum Layani BPJS, Warga Harus ke Faskes Lain

11 Juni 2025
650

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya