• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Muntamah Sebut Raperda Pesantren Sampai Tahap Evaluasi Gubernur

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
23 Juni 2023
in Pati
68 2
Anggota DPRD Pati, Muntamah.

Anggota DPRD Pati, Muntamah.

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah mengatakan, Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pesantren berada di tahap evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Setelah beberapa waktu sempat tertunda, Muntamah mengatakan, Raperda Pesantren bakal disahkan pada tanggal 21 Juli 2023, jika tidak ada revisi dari Gubernur Jawa Tengah.

“Raperda Pesantren saat ini sampai di titik paripurna. Paripurna ini hanya laporan penyampaian hasil Pansus (Panitia Khusus, red). Nanti langsung dikirim ke gubernur untuk dievaluasi. Jika ada revisi, ya di bahas lagi. Kalau tidak, ya langsung ditetapkan,” kata Anggota DPRD Pati, Muntamah.

Terdapat 3 poin pembahasan Raperda Pesantren setelah Public Hearing, berdasarkan inisiator akademisi yakni, lulusan pesantren disetarakan dengan pendidikan formal, fasilitasi pengembangan pesantren, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuat tim fasilitasi yang melibatkan masayikh dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait.

“Satu, masalah rekognisi. rekognisi lulusan pesantren disetarakan pendidikan formal. Kedua, rencana fasilitasi pengembangan pesantren masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan masuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Ketiga, Bupati membuat tim fasilitasi yang melibatkan masayikh dan OPD terkait,” tambahnya.

Muntamah mengungkapkan, saat ini proses penyusunan Raperda Pesantren masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Tengah selama 30 hari.

Setelah Gubernur menyetujui dan Raperda Pesantren tidak ada revisi, maka tanggal 21 Juli 2023 Raperda Pesantren bisa langsung ditetapkan menjadi Perda.

“Aturan pembuatan raperda kan 30 hari evaluasi gubernur. Jika tidak ada revisi, maka tanggal 21 Juli 2023 akan disahkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiMUNTAMAHRaperda Pesantren
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Usulan Kenaikan Insentif Ketua RT, DPRD Pati Muslihan: Dibahas bareng TPAD

Next Post

Polres Jepara Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-77

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perbaikan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman belum sesuai harapan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni...

Pilkades di Pati Dilaksanakan Serentak pada 2027, Bakal Diikuti 61 Desa

Pilkades di Pati Dilaksanakan Serentak pada 2027, Bakal Diikuti 61 Desa

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
546

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027 akan berjalan sesuai jadwal meskipun pembahasan revisi perda tentang pengisian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
529
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

Mengulik Sejarah dan Makna Budaya Meron, Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Sukolilo Pati

3 Oktober 2022
1.3k
Getuk Runting, salah satu jajanan pasar khas Pati. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com

Jajanan Pasar Khas Pati Ini Wajib untuk Dicoba

28 Februari 2023
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya