• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Himbau Penyaluran Bantuan Dimanfaatkan Dengan Baik

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
2 Maret 2022
in Kudus
76 0
Ketua DPRD Kudus Masan (Istimewa I Harianmuria.com ) )

Ketua DPRD Kudus Masan (Istimewa I Harianmuria.com )

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com– Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Kabupaten Kudus kini disalurkan secara tunai sesuai dengan surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia tanggal 18 Februari 2022 nomor 592/6/BS.01/2/2022 perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari hingga Maret 2022.

Penyaluran BPNT secara tunai juga didasarkan atas Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin pada Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 29/6/sk/hk.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial program sembako, Dinas Sosial P3A2KB Kabupaten Kudus telah mensosialisasikan kepada segenap pihak kecamatan dan desa untuk melaksanakan penyaluran bantuan pada Februari 2022.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk bulan Januari, Februari, Maret, diterimakan bulan Februari 2022.

Pemanfaatan bantuan dimaksud untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan memenuhi prinsip gizi seimbang atau barang lainnya yang ditentutkan oleh Kementerian Sosial dan dibayarkan secara tunai oleh KPM.

“Jadi untuk bantuan BPNT ini, disalurkan secara tunai melalui kantor pos yang dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial yaitu harus memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan atau vitamin dan mineral,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Mundir pada Selasa (1/03).

Mundir menyampaikan alokasi BPNT secara tunai di Kabupaten Kudus disalurkan kepada 46.061 KPM yang dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama sesuai instruksi 1 tanggal 21 Februari 2022, ada sebanyak 22.725 KPM yang menerima bantuan. Tahap kedua sesuai surat instruksi 2 tanggal 24 Februari 2022, ada sebanyak 22.011 KPM yang menerima bantuan. Sementara untuk tahap ketiga sesuai surat instriksi 3 tanggal 25 Februari 2022 ada sebanyak 1.325 KPM yang menerima bantuan.

“Data per 27 Februari 2022, BPNT sembako yang disalurkan secara tunai sudah 58,52 persen tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan agar bantuan yang diterima disyukuri dan digunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar sesuai dengan ketentuan.

“Bantuan harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak boleh untuk membeli rokok, miras, dan narkotika,” himbaunya.

Sementara kepada instansi terkait seperti PT Pos Indonesia agar menyalurkan seefektif dan setertib mungkin dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Apabila ada keluhan dari keluarga penerima manfaat wajib dilayani sebaik mungkin.

Selain itu, untuk Dinas Sosial P3A2KB, Masan menghimbau agar pihak Dinas Sosial P3A2KB dapat menyosialisasikan secara masiv dan detail terkait persyaratan dan alur tata cara input data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dinsos juga harus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait data penerima maupun penyaluran bantuan sosial program sembako,” tandasnya. (Lingkar Network I fia I Harianmuria )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KudusInfo MuriaKetua DPRD KuduskudusMASAAN
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Ketua DPRD Jepara, Sayangkan Jepara Masuk Level 3

Next Post

Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Masih dapat Berubah

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
679

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
935
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya