Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Kudus Upayakan Pelestarian Budaya Lokal di Sekolah

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Mei 2023
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Pansus 1 DPRD Kudus gelar rapat menindaklanjuti ranperda pendidikan di ruang rapat komisi A DPRD Kudus beberapa waktu lalu. (Ihza/Harianmuria.com)

Pansus 1 DPRD Kudus gelar rapat menindaklanjuti ranperda pendidikan di ruang rapat komisi A DPRD Kudus beberapa waktu lalu. (Ihza/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan di ruang Rapat komisi A DPRD Kudus.

Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Aris Suliyono menyebut bahwa inisiatif ini untuk mempertahankan nilai budaya dan keaslian berbahasa lokal, maka perlu perhatian lebih agar generasi penerus bangsa tidak lupa akan keberadaan daerahnya sendiri.

“Kita akan tekankan penanganan budaya kepada anak di dalam sekolah, karena saat ini keprihatinan terlihat seperti pandangan anak sudah teralihkan dengan budaya barat di sosial media dan mengikisnya pengetahuan mengenai budaya lokal sendiri,” ujarnya saat ditemui pada Senin (22/5).

Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat harapan di dalam Ranperda Pendidikan baik formal maupun non formal, yaitu terdapat suatu kewajiban sekolah untuk menjalankan suatu kurikulum.

“Selain menjalankan kewajiban yang ada di pusat seperti pramuka, kita masukan juga di sini ketika berbicara budaya seperti musik gamelan, terbangan, seni tari maupun mocopat, kita masukan dalam kurikulum ekstrakurikuler yang wajib bagi sekolah untuk memilih salah satunya,” paparnya.

Inisiatif DPRD Kudus tersebut, selain pentingnya memberikan pemahaman kepada anak peserta didik, juga bertujuan menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi Kota Kretek kepada para siswa.

“Terciptanya kualitas pendidikan tidak terlepas dari nilai kebudayaan. Sehingga semangat DPRD Kudus mengakomodir budaya dapat terwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

Sementara itu, terkait budaya yang juga akan dimasukan yaitu mengenai penggunaan bahasa Jawa. Hal ini guna menunjang sarana pendidikan di Kabupaten Kudus.

“Biar siswa siswi itu tidak terus lupa untuk mengenal bahasanya sendiri. Sekurang-kurangnya 1 hari dalam 1 minggu untuk murid-murid agar bisa menggunakan Bahasa Jawa (Krama) baik murid maupun pengajar,” tukasnya.

Aris menyebut, tujuan pembahasan dan pembuatan Perda Pendidikan ini adalah adanya suatu pengembangan kualitas serta untuk melindungi kebudayaan baik formal maupun non formal.

“Ketika berbicara pendidikan, hal paling bagus untuk memperkenalkan budaya itu ada di pendidikan, di samping kualitasnya juga bagus, masyarakatnya juga tidak lupa dengan sejarah,” harapnya.

Inisiatif Pansus 1 DPRD Kudus mengenai Ranperda Pendidikan ini, mendapat apresiasi dari Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Moh Zubaidi. Menurutnya, hal ini merupakan suatu gebrakan yang sangat bagus.

“Ini baik untuk kemajuan kedepan, untuk poin memasukan budaya disana, agar tidak luntur ada masukan untuk budaya itu diwajibkan kedalam ekstrakurikuler,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bahasa JawaDPRD KudusInfo KuduskudusRanperda Pendidikan

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
SEREMONIAL: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima SK perpanjangan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (22/5). (Tomi/Harianmuria.com)

Masa Jabatan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Diperpanjang Satu Tahun

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS