• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Mei 2023
in Highlight, Pati
66 2
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah. (Lingkar TV/Harianmuria.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah. (Lingkar TV/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi D DPRD Pati Muntamah mengungkap alasan dibalik belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang beberapa kali mengalami penundaan.

Muntamah mengatakan bahwa inisiator Raperda Pesantren kedapatan absen dengan berbagai alasan, sehingga pembahasan menjadi tertunda. Salah satunya Ketua Komisi D yang beralasan sakit. Kemudian disusul Wakil Ketua Komisi D yang saat itu sibuk dengan urusan partai.

“Ketua Komisi D memang pernah sakit, sehingga agak memperlambat pembahasan. Akan tetapi saat itu Pansus belum dibentuk, sehingga pembahasan ditunda. Yang bisa memimpin jika ketua tidak hadir kan wakil. Kebetulan dulu itu ada agenda partai, sehingga sempat tertunda,” ungkap Muntamah.

Muntamah melanjutkan, meskipun panitia khusus (Pansus) belum dibentuk di pertengahan tahun, pembahasan Raperda sudah dilakukan awal 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini mulai dibahas di awal 2022 oleh Bapemperda. Sesuai dengan fungsi pembentukan Raperda itu diawali di Bapemperda. Tetapi saat mulai pembahasan di awal tahun, didalam prosesnya termasuk Bimtek,” sambungnya.

Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, pihak komisi D selaku inisiator dan Pansus telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Hanya saja hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Raperda itu akan segera selesai.

“Didalam penyusunan Raperda Pesantren ini kan ada yang namanya public hearing bersama semua stakeholder. Karena ini soal pesantren, maka yang diundang adalah yang berkaitan dengan organisasi Islam,” Tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi D DPRD Pati Muntamah mengungkap alasan dibalik belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang beberapa kali mengalami penundaan.

Muntamah mengatakan bahwa inisiator Raperda Pesantren kedapatan absen dengan berbagai alasan, sehingga pembahasan menjadi tertunda. Salah satunya Ketua Komisi D yang beralasan sakit. Kemudian disusul Wakil Ketua Komisi D yang saat itu sibuk dengan urusan partai.

“Ketua Komisi D memang pernah sakit, sehingga agak memperlambat pembahasan. Akan tetapi saat itu Pansus belum dibentuk, sehingga pembahasan ditunda. Yang bisa memimpin jika ketua tidak hadir kan wakil. Kebetulan dulu itu ada agenda partai, sehingga sempat tertunda,” ungkap Muntamah.

Muntamah melanjutkan, meskipun panitia khusus (Pansus) belum dibentuk di pertengahan tahun, pembahasan Raperda sudah dilakukan awal 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini mulai dibahas di awal 2022 oleh Bapemperda. Sesuai dengan fungsi pembentukan Raperda itu diawali di Bapemperda. Tetapi saat mulai pembahasan di awal tahun, didalam prosesnya termasuk Bimtek,” sambungnya.

Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, pihak komisi D selaku inisiator dan Pansus telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Hanya saja hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Raperda itu akan segera selesai.

“Didalam penyusunan Raperda Pesantren ini kan ada yang namanya public hearing bersama semua stakeholder. Karena ini soal pesantren, maka yang diundang adalah yang berkaitan dengan organisasi Islam,” Tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiRaperda Pesantren
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jepara Catat 95 Pamsimas Beropersi dengan Baik

Next Post

DPRD Pati Susanto Dukung Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah Tempuh Jalur Hukum

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
508

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya sinergi seluruh pihak untuk membangun bangsa. “Momentum kemerdekaan menjadi...

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan menyelenggarakan perlombaan. Anggota DPRD Pati asal Winong, Kastomo, tampak ikut mengikuti...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
646
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Buah Nanas. (Freepik/Harianmuria.com)

Baik untuk Tubuh, Kenali 7 Manfaat Hebat Buah Nanas

11 Juni 2023
596
BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya