• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kebutuhan Guru Capai 350 Orang, Pemkab Kudus akan Buka Rekrutmen PPPK Tahun Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
18 April 2023
in News
66 3
Sejumlah guru PPPK yang baru saja dilantik untuk mengabdi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa/Harianmuria.com)

Sejumlah guru PPPK yang baru saja dilantik untuk mengabdi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kebutuhan guru di Kabupaten Kudus pada tahun 2023 ini mencapai sekitar 350 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun berencana membuka kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

“Rencana rekrutmen pada 2023 ini ada. Hanya saja untuk jumlah formasi belum tahu karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno.

Dirinya mengatakan, kebutuhan guru sebanyak itu memang masih belum pasti. Hanya saja sebelum itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus terkait kebutuhan guru. 

Ia menyebut, kalau memang harus mengajukan jumlah kebutuhan tenaga guru dalam rekrutmen PPPK, pihaknya baru akan mengusulkan sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.

Menurutnya, kebutuhan guru ini memang terus ada, sebab setiap bulan bisa dikatakan ada guru yang pensiun. Selain itu ada juga pegawai yang mutasi ke daerah lain.

Diketahui, pada rekrutmen 2022 lalu telah terpilih 411 guru yang melampaui ambang batas atau masuk dalam kategori Prioritas I. Namun secara resmi mereka memang belum diangkat.

Pelamar Prioritas I yang dimaksud yaitu, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional Guru Tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021. 

Kemudian lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021. Dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

“Oleh karena itu sifatnya memang bukan seleksi umum, makanya namanya seleksi pengadaan, karena ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar,” ujarnya.

Di samping syarat khusus, syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain, warga negara indonesia (WNI), berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

“Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,” kata dia.

Selanjutnya yakni tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Atau, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,” tambahnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPPPKPPPK GuruRekrutmen PPPK
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Pati Suwarno Usul Faskes Tetap Buka selama Cuti Lebaran

Next Post

DPRD Kudus Tetapkan Rekomendasi Evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2022

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
554

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Jeruk Pamelo yang sering dikira sama dengan jeruk bali. (Facebook/Harianmuria.com)

Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

23 September 2022
3.9k
Museum Kretek, salah satu wisata sejarah yang ada di Kudus. (Google Map/Harianmuria.com)

5 Museum di Kudus Ini Layak Dijadikan Wisata Sejarah Kala Habiskan Waktu Berlibur

7 Oktober 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya