• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dugaan Pengkondisian Jual Beli Seragam Sekolah di Jateng, Ombudsman Dalami Kasus

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Juli 2026
in Semarang, Highlight, News, Pendidikan
68 2
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menanggapi isu jual beli seragam yang masih terjadi di sejumlah sekolah.

Salah satunya curhatan dari salah satu orang tua murid SMK di Kota Semarang terkait dugaan praktik kerja sama antara institusi pendidikan dengan pedagang.

Menurut cerita wali murid tersebut, sekolah memberikan arahan kepada siswa untuk membeli seragam sekolah di toko tertentu saat proses daftar ulang. Sehingga di salah satu tempat perbelanjaan seragam hanya satu toko yang tampak ramai pembeli.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan akan melakukan pendalaman dugaan modus pengkondisian pembelian seragam sekolah tersebut.

Sebagai respons laporan tersebut, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan penjualan seragam baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Jadi di Ombudsman, kami bahkan sampai menerbitkan surat edaran dua kali yang intinya sama adalah pelarangan penjualan seragam oleh sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak langsung tuh maksudnya adalah seperti itu, mengarahkan atau mengondisikan agar orang tua murid itu membeli ke tempat tertentu,” terangnya pada Minggu, 12 Juli 2026.

Farida menjelaskan bahwa modus pengkondisian pembelian seragam sekolah merupakan penyimpangan dan bertentangan dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Dalam peraturan pemerintah, praktik kerja sama penjualan seragam dapat terjerat pidana.

“Itu tidak diperbolehkan dan itu termasuk perbuatan penyimpangan atau bertentangan dengan peraturan-peraturan. Jelas sekali larangan seragam itu banyak sekali. Ada di Peraturan Pemerintah. Bahkan ada aturan pidananya tuh kalau yang di Peraturan Pemerintah. Kemudian di Peraturan Menteri sampai dengan surat-surat edaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman juga rapat koordinasi dengan KPK serta Dinas Pendidikan terkait pengawasan ketat larangan penjualan seragam baik secara langsung maupun tidak langsung.

Farida menyampaikan praktik ini sudah masuk pada maladmistrasi dan berpotensi terjadinya pemerasan.

“Karena itu bisa masuk pada kalau dalam konteks pelayanan publik itu adalah maladministrasi dan juga berpotensi untuk terjadinya pemerasan loh. Karena apa, orang tua dipaksa kan namanya dipaksa untuk beli tempat tertentu. Meskipun orang bisa mengatakan ini bukan sekolah tapi kan ada pengondisian. Inilah yang sedang kami dalami di beberapa laporan-laporan masyarakat ke Ombudsman,” terangnya.

Beberapa laporan dari masyarakat juga telah masuk terkait pengkondisian pembelian seragam dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas serta (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Farida menegaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut ditindak sesuai prosedur mulai dari memberikan peringatan serta menghentikan praktiknya.

“Kemudian yang kedua harus ada pemeriksaan dari inspektorat maupun internal supaya dilakukan kalau memang terbukti harus dilakukan peringatan dan sesuai dengan disiplin PNS ya ada juga mekanismenya,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan secara aturan, sanki akan diterima kepada mereka yang ikut terlibat di di dalamnya. Meskipun begitu Farida menyebut Kepala Sekolah merupakan salah satu penanggung jawab utama di suatu institusi pendidikan jika adanya suatu kasus dilingkungan sekolah.

Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

74 SD di Grobogan Kekurangan Murid Baru, 4 Sekolah Belum Dapat Siswa

Next Post

Haul Akbar Kyai Ageng Kafiluddin dan KH Munawar Kholil Grobogan Bawa Berkah Bagi Warga

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
506

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
515

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
532
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

16 Juni 2025
650
Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya