• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

21 Warisan Budaya Jateng Ditetapkan WBTbI, Ada Kuningan Juwana Pati hingga Tayub Grobogan

Rosyid by Rosyid
28 September 2026
in Semarang, News
70 3
Kepala Disbudparekraf Jawa Tengah, Hanung Triyono. (Antara/Harianmuria.com)

Kepala Disbudparekraf Jawa Tengah, Hanung Triyono. (Antara/Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 oleh Kementerian Kebudayaan. Dengan penambahan tersebut, jumlah WBTbI Jawa Tengah mencapai 281 warisan budaya sejak pencatatan dimulai pada 2013.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan 21 warisan budaya tersebut dilakukan pada September 2026.

Ia menyebutkan, penetapan WBTbI pada 2026 dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahap, yakni pada Juli, September, dan Oktober.

Sebelumnya, pada Juli 2026, sebanyak 38 warisan budaya Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai WBTbI.

“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013, red.),” katanya, Senin, 28 September 2026.

Hanung mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Saat ini terdapat 27 warisan budaya asal Jawa Tengah yang masih menjalani proses review untuk penetapan tahap ketiga.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, puluhan warisan budaya tersebut akan menambah daftar WBTbI Jawa Tengah pada tahap penetapan berikutnya.

Adapun 21 warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI 2026 berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dari Banjarnegara terdapat Batik Gumelem, sedangkan Cilacap diwakili Kothekan Lesung Lengkong. Kabupaten Grobogan memiliki Tayub Grobogan dan Jepara memiliki Kintelan.

Sementara itu, Klaten memiliki Wayang Warta. Dari Kebumen terdapat Sate Ambal Kebumen dan Wayang Golek Menak.

Kabupaten Kudus menyumbangkan empat warisan budaya, yakni Caping Kalo, Lentog Tanjung, Wayang Klithik Wonosoco, dan sejumlah tradisi serta kuliner yang masuk dalam daftar penetapan tahun ini.

Dari Pati terdapat Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana. Kabupaten Pekalongan diwakili Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan, sedangkan Purworejo memiliki Dawet Ireng.

Selanjutnya, Cokek Sragenan menjadi warisan budaya dari Kabupaten Sragen dan Jenang Krasikan berasal dari Sukoharjo.

Dua warisan budaya berasal dari Kota Semarang, yakni Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman. Sementara dari Surakarta terdapat Blangkon, Asal Usul Nama Kota Solo, serta Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Hanung menilai status WBTbI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan kebudayaan sekaligus sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah.

“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” kata Hanung.

Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Hanung menyampaikan apresiasi kepada para maestro dan pelaku budaya yang selama ini berperan dalam menjaga keberadaan warisan budaya tersebut.

Ia juga berharap pengetahuan dan praktik kebudayaan terus diwariskan kepada generasi berikutnya sehingga tetap hidup di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jatengwarisan budaya
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Transformasi Layanan Barantin Dongkrak Ekspor Durian Sulteng ke Pasar Global

Next Post

Temui Orang Tua Korban Keracunan MBG di Batang, Gibran Minta Maaf dan Tegaskan Investigasi Dipercepat

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
513

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
554

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kedai Spesial Tiram, Bisa Menjual 20 Kilo Dalam Sehari

Kedai Spesial Tiram, Bisa Menjual 20 Kilo Dalam Sehari

14 November 2023
835
NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
726

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya