REMBANG, Harianmuria.com – Di tengah pesatnya perkembangan zaman muncul kekhawatiran pudarnya budaya dan seni tradisional. Gerakan kultural dibutuhkan untuk melestarikan kebudayaan dan kesenian masyarakat.
Di Kabupaten Rembang, pelestarian kesenian dan kebudayaan daerah itu muncul dari ruang sederhana. Sebuah rumah di utara Puskesmas Sumber kini menjadi pusat denyut baru kesenian desa yaitu Sanggar Baraloka.
Sanggar Baraloka menjadi ruang di mana para seniman kembali menemukan roh berkesenian yang sempat redup.
Ketua Sanggar Baraloka, Khoirul Anam, menegaskan bahwa sanggar ini dibangun sebagai fondasi untuk menghidupkan kembali semangat para pelaku seni, khususnya seni tradisional seperti jaranan dan barongan.
“Di sini kita bukan hanya latihan, tapi merawat warisan leluhur. Bahkan barongan yang disakralkan di Desa Sumber juga kita jaga keberlangsungannya,” ujarnya pada Minggu, 5 April 2026.
Sanggar Baraloka juga membawa misi regenerasi. Ini menjadi tantangan karena minimnya penerus hingga kesibukan generasi muda.
Camat Sumber, Wijayanti, yang hadir dalam pengukuhan pengurus Sanggar Baraloka menekankan pentingnya langkah strategis agar sanggar tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.
Wijayanti mendorong agar keberadaan sanggar segera diperkuat dengan legalitas resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, sebagai pintu masuk pembinaan yang lebih luas.
“Kalau sudah ada legalitas, pembinaan akan lebih mudah. Ini penting agar sanggar punya pijakan kuat,” jelasnya.
Namun, yang tak kalah penting, menurut Wijayanti, adalah memastikan estafet kesenian terus berjalan lintas generasi.
“Jangan sampai saat ada pentas, justru tidak ada yang siap karena anggotanya sedang sekolah atau bekerja di luar daerah. Regenerasi itu kunci,” tegasnya.
Sementara Pembina Sanggar Baraloka, Achdiat Galih, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap budaya lokal.
“Ini upaya menghidupkan kembali nyawa kesenian teman-teman. Kita bergerak bersama menjaga tradisi dan lingkungan,” ungkapnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











