REMBANG, Harianmuria.com – Jumlah permohonan nikah di Kabupaten Rembang pada bulan Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi mengalami peningkatan signifikan. Hingga Maret tercatat 528 pasangan calon pengantin (catin) mendaftar melalui 14 Kantor Urusan Agama (KUA).
Data dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Rembang, menunjukkan angka tersebut naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2025 di bulan Syawal, jumlah pernikahan tercatat 440, sedangkan tahun 2026 bertambah menjadi 528 atau naik 88.
Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Sarip, mengatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan masih akan bertambah.
“Permohonan kehendak nikah bisa diajukan maksimal 10 hari sebelum hari pelaksanaan akad. Jadi angka ini belum final,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
Sarip menjelaskan bahwa sebagian pernikahan sudah dilaksanakan, sementara sisanya dijadwalkan berlangsung baik di kantor KUA maupun di luar kantor.
Menurut Sarip, bulan Syawal menjadi salah satu periode favorit masyarakat untuk melangsungkan pernikahan. Selain Syawal, bulan Dzulhijjah dan Rabiul Akhir juga dikenal memiliki angka pernikahan yang tinggi.
Permohonan kehendak nikah tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Rembang. KUA Kragan dan Sarang menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, masing-masing 65 permohonan. Disusul KUA Sedan sebanyak 55 dan KUA Rembang 50 permohonan.
Sementara itu, beberapa kecamatan lain mencatat angka yang bervariasi, seperti Kaliori (40), Pamotan (38), Lasem (44), serta Pancur (32). Adapun jumlah terendah tercatat di KUA Gunem dengan 12 permohonan.
Pelayanan pernikahan di KUA tetap berjalan optimal di tengah wacana work from anywhere aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dirasakan oleh masyarakat yang melangsungkan akad nikah di awal Syawal.
Untuk mempermudah masyarakat, Kemenag menyediakan layanan pendaftaran nikah secara daring melalui aplikasi SIMKAH.
Sarip menegaskan, meskipun ada kebijakan WFA, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“KUA harus tetap profesional dalam memberikan pelayanan, baik di dalam kantor maupun di luar kantor,” tegasnya.
Salah satu pengantin, M. Syafiqul Umam, mengaku sempat khawatir pelayanan terganggu akibat sistem kerja tersebut. Namun, kekhawatiran itu tidak terbukti.
“Petugas tetap datang tepat waktu, prosesnya juga berjalan khidmat dan tertib,” katanya.
Hal serupa disampaikan Moh. Muhlisin, yang menikah di kantor KUA. Ia menilai pelayanan yang diberikan tetap profesional dan lancar tanpa hambatan.
Kepala KUA Kragan, M. Ali Akhyar, menyebut Syawal sebagai salah satu periode tersibuk bagi KUA.
“Biasanya memang tinggi, selain bulan besar seperti Dzulhijjah dan Rabiul Akhir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Sarang, H. Amin Musa, memperkirakan jumlah permohonan di wilayahnya masih akan bertambah hingga akhir Syawal.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa










