• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

Basuki by Basuki
8 Januari 2026
in Rembang, News
68 2
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.

Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Rembang. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Upaya menekan angka permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang mulai membuahkan hasil nyata, dengan penurunan sebanyak 60 kasus.

Pengadilan Agama (PA) Rembang mencatat penurunan signifikan jumlah pengajuan dispensasi nikah setelah diterapkannya pengetatan persyaratan dan penguatan sinergi lintas lembaga.

Pengetatan Syarat Dispensasi Nikah

Panitera Muda Hukum PA Rembang, Bahiroh, menjelaskan bahwa saat ini pengajuan dispensasi nikah tidak lagi dapat dilakukan secara mudah.

Setiap pemohon diwajibkan mengikuti tahapan pembinaan, khususnya melalui Dinas Sosial, serta memperoleh rekomendasi dari program pendampingan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

“Persyaratan dispensasi sudah kami perketat. Pemohon harus melalui proses pembinaan di Dinas Sosial dan mendapatkan rekomendasi. Tanpa itu, permohonan tidak bisa diproses,” ujar Bahiroh, Kamis, 8 Januari 2026.

Jumlah Permohonan Turun Signifikan

Kebijakan tersebut dinilai efektif. Berdasarkan data PA Rembang, jumlah permohonan dispensasi nikah yang sebelumnya mencapai 162 perkara, kini turun menjadi 102 permohonan sepanjang tahun 2025. Artinya, terjadi penurunan sekitar 60 kasus.

Menurut Bahiroh, penurunan ini merupakan hasil dari pendekatan preventif yang mengedepankan pembinaan, bukan sekadar penolakan administratif.

Koordinasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat

Keberhasilan menekan angka dispensasi nikah tersebut tidak terlepas dari kuatnya koordinasi antarlembaga. Sejumlah instansi, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Sosial, dan Pengadilan Agama, secara rutin dilibatkan dalam rapat koordinasi.

“Semua pihak duduk bersama untuk menyusun regulasi dan mekanisme yang lebih ketat, tetapi tetap mengedepankan aspek pembinaan,” jelas Bahiroh.

Ia menambahkan, sebelumnya pernah ada regulasi khusus yang dirancang untuk menekan angka dispensasi nikah. Meski detailnya tidak lagi diingat secara lengkap, semangat kebijakan tersebut kini kembali diperkuat melalui pendekatan lintas sektor.

Puspaga Jadi Instrumen Pencegahan Dini

Terkait program Puspaga, Bahiroh menyebut masih terdapat pembahasan apakah persyaratan tersebut merupakan kebijakan nasional atau inisiatif daerah. Namun demikian, keberadaan Puspaga dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada keluarga sebelum pengajuan dispensasi dilakukan.

“Intinya bukan hanya menolak, tetapi membina dan mencegah sejak awal,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDispensasi Nikahkabupaten rembangPengadilan Agama Rembangrembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Next Post

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
577

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
544

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
697
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
696

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya