• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

Basuki by Basuki
8 Januari 2026
in Rembang, News
67 2
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.

Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Rembang. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Upaya menekan angka permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang mulai membuahkan hasil nyata, dengan penurunan sebanyak 60 kasus.

Pengadilan Agama (PA) Rembang mencatat penurunan signifikan jumlah pengajuan dispensasi nikah setelah diterapkannya pengetatan persyaratan dan penguatan sinergi lintas lembaga.

Pengetatan Syarat Dispensasi Nikah

Panitera Muda Hukum PA Rembang, Bahiroh, menjelaskan bahwa saat ini pengajuan dispensasi nikah tidak lagi dapat dilakukan secara mudah.

Setiap pemohon diwajibkan mengikuti tahapan pembinaan, khususnya melalui Dinas Sosial, serta memperoleh rekomendasi dari program pendampingan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

“Persyaratan dispensasi sudah kami perketat. Pemohon harus melalui proses pembinaan di Dinas Sosial dan mendapatkan rekomendasi. Tanpa itu, permohonan tidak bisa diproses,” ujar Bahiroh, Kamis, 8 Januari 2026.

Jumlah Permohonan Turun Signifikan

Kebijakan tersebut dinilai efektif. Berdasarkan data PA Rembang, jumlah permohonan dispensasi nikah yang sebelumnya mencapai 162 perkara, kini turun menjadi 102 permohonan sepanjang tahun 2025. Artinya, terjadi penurunan sekitar 60 kasus.

Menurut Bahiroh, penurunan ini merupakan hasil dari pendekatan preventif yang mengedepankan pembinaan, bukan sekadar penolakan administratif.

Koordinasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat

Keberhasilan menekan angka dispensasi nikah tersebut tidak terlepas dari kuatnya koordinasi antarlembaga. Sejumlah instansi, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Sosial, dan Pengadilan Agama, secara rutin dilibatkan dalam rapat koordinasi.

“Semua pihak duduk bersama untuk menyusun regulasi dan mekanisme yang lebih ketat, tetapi tetap mengedepankan aspek pembinaan,” jelas Bahiroh.

Ia menambahkan, sebelumnya pernah ada regulasi khusus yang dirancang untuk menekan angka dispensasi nikah. Meski detailnya tidak lagi diingat secara lengkap, semangat kebijakan tersebut kini kembali diperkuat melalui pendekatan lintas sektor.

Puspaga Jadi Instrumen Pencegahan Dini

Terkait program Puspaga, Bahiroh menyebut masih terdapat pembahasan apakah persyaratan tersebut merupakan kebijakan nasional atau inisiatif daerah. Namun demikian, keberadaan Puspaga dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada keluarga sebelum pengajuan dispensasi dilakukan.

“Intinya bukan hanya menolak, tetapi membina dan mencegah sejak awal,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDispensasi Nikahkabupaten rembangPengadilan Agama Rembangrembang
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Next Post

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

by Rosyid
19 Agustus 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Rembang meluncurkan Lasem Run 2026 sebagai bagian dari rangkaian Kadin Fest 2026. Peluncuran jersey ajang lari tersebut berlangsung di...

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Porprov Jateng 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25–31...

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Rumah di Dukuh Ngrandu, Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terbakar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pemilik rumah, Subakri (67) ditemukan meninggal di dalam bangunan...

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

by Rosyid
18 Agustus 2026
817

REMBANG, Harianmuria.com - Sebanyak 32 sekolah di Kabupaten Rembang menerima penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Bupati Rembang Harno didampingi Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

6 April 2026
554
Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya