PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti masalah dugaan penarikan iuran di sekolah. Kali ini perkara pengadaan seragam sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, akan memanggil dinas pendidikan untuk meminta keterangan berkaitan laporan masyarakat tersebut.
“Kalau benar nanti kami panggil kepala Disdik dan kepala sekolah tersebut,” terangnya pada Jumat, 10 Juli 2026.
Bandang mengungkapkan modus pungutan diduga pihak sekolah tidak menyediakan seragam baru, tetapi mewajibkan pungutan dari siswa. Pihak sekolah mempercayakan kepada pihak ketiga untuk pengadaan seragam sekolah.
“Kami hari ini mendapat informasi terkait seragam sekolah yang dikondisikan oleh pihak sekolah. Memang dia tidak menyediakan seragam, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga agar belinya di sana,” ucapnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang menemukan masalah pungutan di sekolah agar berani melapor.
“Kalau memang benar ada silahkan masyarakat lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











