PATI, Harianmuria.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Siti Subiati, merespons tuntutan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dalam audiensi Hari Anti Tambang di gedung setda kabupaten setempat pada Jumat, 29 Mei 2026.
Siti Subiati menyebut pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi dai JMPPK ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pihak yang memiliki kewenangan terkait perizinan tambang.
“Nanti pemkab akan mendorong ke Pemerintah Provinsi untuk menindaklanjuti hasil dari audit inspektorat,” ucapnya.
Pihaknya juga akan menyampaikan laporan JMPPK terkait pengembalian luasan lahan produktif di Pegunungan Kendeng yang disebut semakin menyusut.
“Surat njenengan nanti kami terima yang akan kami laporkan kepada pimpinan yang intinya Adalah JMPPK menghendaki pengembalian luasan semula 11.000 hektare menjadi 7.000 hektare,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator JMPPK Pati, Gunretno, menyebut kondisi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo terus mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir akibat maraknya aktivitas tambang.
“Dengan kami “tutuk” lesungnya, sebagai pertanda ada ancaman penciutan lahan bagi kedaulatan pangan. Maka, kita harus melestarikan lahan-lahan produktif untuk ketahanan pangan,” ungkapnya
Menurutnya, pada 2010 kawasan KBAK Sukolilo memiliki luas sekitar 11.000 ribu hektare. Namun, kini tersisa sekitar 7.000 hektare.
Gunretno menilai aktivitas pertambangan di kawasan karst tidak hanya berdampak terhadap lingkungan. Penambangan juga mengancam keberlangsungan pertanian masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber air dari kawasan Pegunungan Kendeng.
Dalam audiensi tersebut, JMPPK juga menyinggung masih adanya aktivitas tambang berizin di Kecamatan Sukolilo dan Kayen yang dinilai melanggar aturan.
Ia menyebut sejumlah persoalan masih ditemukan di lapangan, mulai dari tidak dilaksanakannya reklamasi pascatambang, tidak adanya kepala teknik tambang, minimnya keterbukaan terkait batas patok tambang maupun papan informasi, hingga audit inspektur tambang yang disebut tidak transparan.
JMPPK juga menyoroti tonase kendaraan tambang yang melebihi batas serta kerusakan jalan yang diduga dipicu aktivitas angkutan tambang di wilayah tersebut.
Menurut JMPPK, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Pegunungan Kendeng.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











