PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati meminta dinas terkait, pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk aktif melakukan pembinaan agar kasus pelecehan seksual tidak mencuat di Bumi Mina Tani.
Hal itu diungkapkan setelah kasus pelecehan seksual menimpa seorang anak di wilayah Pati bagian selatan yang telah dialami korban sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
“Harapannya nanti dinas terkait melakukan pembinaan ketika ada masalah. Juga yang terkait dengan penanganan karena ini tidak hanya bisa ditangani satu dinas, melibatkan banyak pihak, APH dan sebagainya untuk melakukan pembinaan termasuk pemerintah di wilayahnya masing-masing,” ujarnya pada Minggu, 14 Juli 2024.
Ia juga meminta masyarakat untuk menggunakan social media atau situs yang bisa diakses melalui smartphone dengan bijak. Mengingat, pelaku pelecehan seksual melakukan tindakannya setelah terinspirasi melihat video porno.
“Termasuk kalau sudah bicara ke sana bagaimana memblokir potensi IT yang saat ini luar biasa berdampak. Kalau baik ya baik, negatifnya juga dikurangi memang tugas kita bersama. Pengawasan dimulai rumah,” tegasnya.
Kasus Naik, DPRD Pati Imbau Pemkab Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Dita Nurlitasari mengungkapkan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan ini langsung dilakukan usai menerima laporan dari pihak kepolisian.
“Kami dapat laporan dari Polresta Pati untuk pendampingan korban diduga pelecehan seksual dari pelaku. Tugas saya hanya mendampingi secara psikolog korban,” kata dia, Senin, 8 Juli 2024.
Dita juga memantau perkembangan dan keadaan korban. Pasalnya, korban menunjukkan indikasi depresi dan histeris jika bertemu laki-laki yang tidak dia kenali.
“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelas dia.
Tak hanya melakukan pendampingan terhadap si anak yang jadi korban kekerasan seksual, Dita juga melakukan pendampingan terhadap ibunya.
“Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” tutur dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)











