PATI, Harianmuria.com – Pelaku tindak kekerasan saat acara orkes dangdut di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati telah diamankan pada Jumat, 10 April 2026.
Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, mengapresiasi kinerja Polresta Pati yang sigap menangkap pelaku penusukan hingga menyebabkan korban jiwa tersebut.
Mukit berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran bersama dalam hal pengamanan di acara-acara yang mengundang massa.
“Pelaku sudah ditangkap dan harus dihukum berat. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini harus jadi pelajaran, agar ada efek jera,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











