PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan tunjangan dewan sudah sesuai undang-undang.
Hal tersebut disampaikan menyikapi kritikan masyarakat atas besaran tunjangan anggota legislatif.
Ali mengatakan bahwa DPRD Pati tidak pernah meminta besaran tunjangan, mulai dari transportasi, komunikasi, hingga perumahan. Tunjangan anggota legislatif telah sesuai dengan undang-undang diberikan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat yang jumlahnya bervariasi sesuai kemampuan daerah.
“Kita akan laksanakan sesuai undang-undang. Kita tidak pernah minta, seadanya kami terima. Alhamdulillah kita syukuri kita tetap mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” ungkapnya, Senin, 23 Maret 2026.
Sebagai jajaran legislatif pihaknya memiliki komitmen untuk bekerja sesuai undang-undang dan tupoksi masing-masing.
“Saya harap teman-teman wartawan memahami kami, apalagi kami dari partai yang berbeda-beda. Seperti kemarin di hak angket, mohon dibantu kita itu objektif tidak tebang pilih,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











