• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Haji Tomo Ungkap Kejanggalan Bukti dan Saksi di Kasus Investasi Kapal Bodong

Basuki by Basuki
26 Desember 2025
in Pati, Hukum & Kriminal, News
74 4
Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.

Persidangan kasus dugaan investasi saham kapal bodong dengan terdakwa Haji Tomo Juwana di Pengadilan Negeri Pati, Rabu, 23 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

602
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kasus dugaan investasi saham kapal bodong yang menjerat Haji Tomo, warga Juwana, Kabupaten Pati, memasuki babak baru.

Tim penasihat hukum mencium sejumlah kejanggalan serius dalam alat bukti dan keterangan saksi, seiring akan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP nasional mulai 2 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Fatkhur Rahman & Rekan, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati yang digelar Rabu, 24 Desember 2025.

“Kami menemukan sejumlah fakta yang diduga tertutup, serta implikasi serius dari pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku awal 2026,” ujar Arsalan, Kamis, 25 Desember 2025.

Sejumlah Saksi Mundur Sebelum Disumpah

Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya saksi yang mengundurkan diri sebelum diambil sumpah. Dari total 10 saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagian memilih mundur tanpa memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang tersisa, termasuk pelapor Siti Fatimah Al Zana Nurfatimah (Zana).

Tim kuasa hukum menyoroti munculnya saksi fakta bernama Suwarti, yang mengaku menyaksikan penyerahan uang pada 26 November 2016. Namun, nama saksi tersebut tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat kepolisian.

“Kami menduga ada kesengajaan menutupi fakta dan kemungkinan keterangan palsu, yang diatur dalam Pasal 242 KUHP lama dan Pasal 291 KUHP baru,” tegas Arsalan.

Saksi Berulang dengan Pelapor yang Sama

Kejanggalan lain muncul dari kehadiran saksi yang kerap muncul dalam perkara berbeda dengan pelapor yang sama. Arsalan menyebut nama Budi Widyaningrum, serta anak dan menantu pelapor, yang sebelumnya juga menjadi saksi dalam perkara lain.

“Hal itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 939/K/Pid/2023, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang peran mereka,” jelasnya.

Barang Bukti Dipertanyakan Keasliannya

Tim kuasa hukum juga mempersoalkan barang bukti berupa laptop yang tidak disita penyidik. Padahal, tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp diambil dari laptop milik menantu pelapor tersebut, sehingga keaslian bukti diragukan.

“Laptopnya tidak disita, handphone pelapor yang dinyatakan error juga belum diperiksa lebih lanjut. Ini membuat keaslian bukti patut diragukan,” kata Arsalan.

Dugaan Rekayasa Proposal Investasi

Arsalan juga menilai proposal yang diajukan pelapor diduga hasil rekayasa, sehingga kliennya menolak tegas bukti tersebut. “Karena stampel cap berada di bagian cover depan yang tidak lazim. Tim hukum menduga bukti tersebut direkayasa,” ucap Arsalan.

Terakhir, kuasa hukum mengkritisi penggunaan diksi ‘perusahaan’ oleh JPU dalam pertanyaan persidangan. Menurut Arsalan, hal tersebut terkesan menggiring kesimpulan adanya keterlibatan korporasi, padahal belum jelas apakah terdakwa bertindak atas nama pribadi atau sebagai Direktur CV.

KUHAP Baru Dinilai Menguntungkan Terdakwa

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 6 Januari 2026, sehingga otomatis pemeriksaan perkara akan tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

Arsalan menilai, KUHAP baru justru menguntungkan kliennya, khususnya terkait prinsip autentikasi alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 235 Ayat 3–5.

“Bukti yang tidak asli atau diperoleh secara ilegal tidak memiliki kekuatan pembuktian,” tegasnya.

Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.
Kuasa hukum terdakwa Haji Tomo, Izzudin Arsalan, memberikan pernyataan dalam sidang. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Dugaan Ada Permainan Mafia Hukum

Tim hukum menduga kliennya menjadi korban permainan mafia hukum yang sistematis. Menurut Arsalan, jika peristiwa yang dituduhkan benar terjadi, maka seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana.

“Ada indikasi kuat seperti pepatah ada udang di balik batu untuk menggambarkan perkara ini,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, tim penasihat hukum menyatakan komitmen untuk terus membongkar kebenaran dan mengajak publik serta media mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tidak bertanggungjawab terhadap keterangan dan informasi di luar keterangan ini. Kami berharap semua pihak ikut mengawal perkara ini, termasuk rekan-rekan media, ” pungkas Arsalan.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Patihaji tomo juwanainvestasi kapal bodongkabupaten patipati
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Gubernur Jateng Sapa Jemaat Misa Natal di Gereja Katedral Semarang, Pastikan Ibadah Aman

Next Post

Libur Nataru, Wisata Noyo Gimbal Blora Diserbu 1.000 Pengunjung per Hari

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya sinergi seluruh pihak untuk membangun bangsa. “Momentum kemerdekaan menjadi...

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan menyelenggarakan perlombaan. Anggota DPRD Pati asal Winong, Kastomo, tampak ikut mengikuti...

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat melanjutkan perjuangan bangsa. Pesan itu disampaikan usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Lima...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
520
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari pentingnya etika komunikasi dan literasi digital dalam melawan hoaks dan manipulasi informasi di era digital.

Dari Hoaks ke Literasi: Mengajarkan Etika Komunikasi di Era Manipulasi Digital

3 Oktober 2025
695
RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya