• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Implementasi Aplikasi SARIDIN, Wujud Pemkab Pati Tingkatkan Disiplin Aparatur Pemdes

Sekar Sari by Sekar Sari
21 November 2022
in Pati
68 2
Pj Bupati Pati bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati akan mengimplementasikan aplikasi SARIDIN untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Pemdes. (istimewa/Harianmuria.com)

Pj Bupati Pati bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati akan mengimplementasikan aplikasi SARIDIN untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Pemdes. (istimewa/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menerapkan apliaksi SARIDIN yang berfungsi sebagai rekapitulasi presensi elektronik berupa Faceprint untuk seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati.

Aplikasi SARIDIN atau Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa merupakan bentuk upaya Pemkab Pati untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Selain itu, aplikasi ini juga mendukung upaya peningkatan disiplin kerja dan kinerja bagi aparat pemerintah desa. Nantinya, aplikasi ini terintegrasi dengan alat e-presensi yang terpasang di desa, dengan computer client yang berada di Kecamatan serta server yang berada di Kabupaten. Kemudian, di masing-masing tingkatan akan ditunjuk admin untuk membantu pengelolaan rekapitulasi presensi yang terekam.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati, Imam Kartiko selaku inisiator aplikasi ini mengatakan, melalui SARIDIN dapat terpantau rekapitulasi presensi wajah harian dari seluruh aparat pemerintah desa yang berjumlah 4.547 orang di 401 desa se-Kabupaten Pati.

“Data rekapitulasi presensi bulanan sebagai dasar pengajuan Penghasilan Tetap/ Siltap dapat diunduh oleh Admin Desa untuk kemudian dimohonkan verifikasi di tingkat Kecamatan dan diajukan ke Kabupaten,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan aplikasi SARIDIN akan meminimalisir permainan yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu saat rekapitulasi presensi yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual.

“Di tingkat kecamatan dan kabupaten, dapat menampilkan data statistik yang riil terkait tingkat kehadiran aparat pemerintah desa, sehingga memudahkan dalam pemantauan maupun evaluasi oleh perangkat daerah terkait,” papar Imam Kartiko.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro memberikan apresiasi dengan adanya aplikasi SARIDIN.

Ia menegaskan bahwa inilah saatnya aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan pemdes melakukan introspeksi dan berbenah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.

“Untuk itu seluruh aparatur pemdes harus mampu merubah stigma budaya kerja yang melekat kuat dibenak masyarakat tentang kinerja aparatur pemdes. Utamanya terkait kurangnya kedisiplinan serta komitmen pelayanan kepada masyarakat.,” ujarnya.

Dengan hadirnya aplikasi SARIDIN, Henggar berharap dapat menjawab berbagai tantangan dalam peningkatan kualitas kinerja dan kedisiplinan pemdes serta mendukung percepatan digitalisasi desa.

“Mudah-mudahan uji coba atau implementasi aplikasi pada Desember nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga SARIDIN dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh aparatur Pemdes di Kabupaten Pati mulai Januari 2023” tandasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aplikasi SARIDINDPRD PatiInfo MuriapatipemdesPemkab Pati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dewan Narso Sebut Kapal di Sungai Juwana Disinyalir Jadi Penyebab Banjir

Next Post

Lebih Dekat dengan Masyarakat, Pemkab Jepara Rutin Safari Jumat 

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
606

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
607
Ilustrasi wanita berhijab. (Freepik/Harianmuria.com)

Bahaya! Pemakaian Hijab yang Salah Bisa Bikin Kepala Botak, Berikut Tips Menurut Ahli

10 September 2023
639

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya