• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hakim PN Pati Vonis Bebas Botok dan Teguh AMPB

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Maret 2026
in Pati, Highlight, News
71 0
Suasana sidang pembacaan vonis terdakwa perkara pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana, Teguh Istianto dan Supriyono alias Botok di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Maret 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana sidang pembacaan vonis terdakwa perkara pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana, Teguh Istianto dan Supriyono alias Botok di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Maret 2026. (dok for Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati membacakan vonis hukuman terhadap terdakwa perkara pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana, Teguh Istianto dan Supriyono alias Botok pada Kamis, 5 Maret 2026.

Sidang digelar terbuka untuk umum dan dihadiri berbagai masyarakat, juga massa dari Aliansi Masyarakat Bersatu (AMPB).

Proses sidang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Fauzan, Hakim Anggota Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik di Ruang Cakra.

Dalam putusannya, Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Teguh dan Botok dengan masa pengawasan selama enam bulan.

“Terdakwa dijatuhi pidana pengawasan dan diperintah untuk dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan,” kata Fauzan membacakan putusan sidang, Kamis, 5 Maret 2026.

Selanjutnya, Fauzan menyatakan bahwa kedua terdakwa ditetapkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum.

“Mengadili terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto ditetapkan bersalah atas tindak pidana melakukan bersama-sama secara lisan di muka umum,” sambungnya.

Putusan sidang disambut baik oleh massa AMPB yang hadir dan mengikuti proses persidangan sejak awal.

Sidang terhadap dua pentolan AMPB ini juga turut dihadiri berbagai tokoh, seperti mantan Wakapolri Komjen pol (purn) Oegroseno, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, dan Cak Sholeh pengacara kondang dari Surabaya, serta putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid.

Inayah pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadirannya pada sidang hari ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Selain itu, Inayah mengatakan bahwa bebasnya Botok dan Teguh adalah awal dari perjuangan masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pemerintahan. Ia meyakini, keduanya adalah sosok yang dengan lantang memihak kepada masyarakat kecil dan melakukan perlawanan terhadap kedzaliman penguasa.

“Saya datang dari Jakarta mewakili keluarga Gus Dur menemani teman-teman. Alhamdulillah Mas Botok dan Mas Teguh akan segera berkumpul dengan teman-teman. Ini artinya perjuangan baru akan dimulai lagi, masih banyak tugas yang menunggu,” kata Inayah.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AMPBBerita Patikabupaten patipatiPengadilan Negeri Pati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kualitas Makanan Disorot, Mitra SPPG Rembang Usul Edukasi Gizi Rutin 3 Bulanan

Next Post

Warga Keluhkan Sampah di Sedan, Rembang Rencanakan Bangun TPA RDF Mini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com - Sejumlah tuntutan akan disuarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam Reuni Akbar pada 13 Agustus 2026. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk menghapus...

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

HUT ke-81 RI, Dewan Pati Dukung Turnamen Voli di Winong Jadi Ajang Asah Prestasi Olahraga

HUT ke-81 RI, Dewan Pati Dukung Turnamen Voli di Winong Jadi Ajang Asah Prestasi Olahraga

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, berharap turnamen voli dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sarana mengasah prestasi olahraga. Diketahui, turnamen voli...

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mendorong solusi nyata dari persoalan sektor peternakan, khususnya peternak ayam. Hal tersebut disampaikan Muslihan saat menghadiri pertemuan bersama...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
516
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
581
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
605

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya