• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Fokus Entaskan THL, Komisi A DPRD Pati Minta Disdikbud Berhenti Terima Wiyata Bhakti

Rendi Mahendra by Rendi Mahendra
30 Juni 2024
in Pati
68 4
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti masalah tenaga harian lepas (THL) yang ada dalam jajaran kepegawaian pemerintah daerah.

Khususnya Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar menyetop menerima THL atau wiyata bhakti. Hal ini mengingat DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih berupaya menyelesaikan masalah THL yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Muslihan khawatir jika upaya tersebut tetap dibarengi dengan penerimaan THL maka upaya pengentasan THL tak kunjung selesai, bahkan menumpuk.

Beberapa hal yang menjadi sorotan Muslihan adalah masih adanya sekolah-sekolah yang menerima guru muatan lokal, penjaga sekolah, tata usaha, hingga penjaga perpustakaan. Menurutnya, beberapa tenaga tersebut tidak terlalu diperlukan di sekolah khususnya tingkat dasar.

“Sekolah tidak boleh menerima wiyata bhakti yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Misal sekolah dasar menerima guru mulok, tenaga perpus, dan lain sebagainya,” jelas Muslihan.

Komisi A dan Komisi D DPRD Pati selaku mitra kerja BKPSDM dan Disdukbud berkomitmen mengawal pengentasan THL. Sebab jika dibiarkan aka nada banyak sekolah membandel dengan tetap membuka keran THL.

“Kami dari Komisi A khususnya dan Komisi D yang membidangi kepegawaian dan pendidikan tentu akan melakukan pengawasan,” ucap legislator  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DisdikbudKomisi A DPRD PatiTHLwiyata bhakti
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Komisi D DPRD Pati Tegas Larang Praktik Pungli

Next Post

Anggota DPRD Pati Muntamah Dorong Pemkab Beri Pelatihan Kerja Khusus Perepmpuan

Rendi Mahendra

Rendi Mahendra

Berita Terkait

Ketua Komisi A DPRD Pati Narso. (Harianmuria.com)

Hanya 7 Camat dan Kadis Hadiri Paripurna, Komisi A DPRD Pati Segera Panggil Pejabat yang Mangkir

by Redaksi
21 September 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Pati memastikan akan memanggil camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir langsung dalam rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan...

Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

by Basuki Rahardjo
17 April 2025
580

Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora memastikan seratusan pegawai honorer yang bekerja di dinas tersebut akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kredibilitas Tercoreng, DPRD Pati Minta Tes Perades Tak Gunakan Lembaga SKSG UI

Kredibilitas Tercoreng, DPRD Pati Minta Tes Perades Tak Gunakan Lembaga SKSG UI

by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
557

Komisi A DPRD Kabupaten Pati menghendaki lembaga dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) tidak digunakan lagi untuk tes perangkat desa (perades) di Pati.

Komisi A DPRD Pati Ingatkan Aparat Pemdes agar Proaktif dalam Pelayanan Publik

Komisi A DPRD Pati Ingatkan Aparat Pemdes agar Proaktif dalam Pelayanan Publik

by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
571

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyayangkan kinerja aparat pemerintahan desa (Pemdes) yang cenderung kurang serius dalam pelayanan publik.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Anis Sholeh Ba’asyin ingatkan pemimpin agar tidak lupa sangkan-paran kemerdekaan.

Suluk Maleman Edisi 164: Makna Sangkan Paran Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI

17 Agustus 2025
699
Ilustrasi seorang anak yang dirawat karena mengidap gagal ginjal akut anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jarang Kencing Hingga Mual dan Muntah

21 Oktober 2022
608

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya