• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Fokus Entaskan THL, Komisi A DPRD Pati Minta Disdikbud Berhenti Terima Wiyata Bhakti

Rendi Mahendra by Rendi Mahendra
30 Juni 2024
in Pati
68 4
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti masalah tenaga harian lepas (THL) yang ada dalam jajaran kepegawaian pemerintah daerah.

Khususnya Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar menyetop menerima THL atau wiyata bhakti. Hal ini mengingat DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih berupaya menyelesaikan masalah THL yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Muslihan khawatir jika upaya tersebut tetap dibarengi dengan penerimaan THL maka upaya pengentasan THL tak kunjung selesai, bahkan menumpuk.

Beberapa hal yang menjadi sorotan Muslihan adalah masih adanya sekolah-sekolah yang menerima guru muatan lokal, penjaga sekolah, tata usaha, hingga penjaga perpustakaan. Menurutnya, beberapa tenaga tersebut tidak terlalu diperlukan di sekolah khususnya tingkat dasar.

“Sekolah tidak boleh menerima wiyata bhakti yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Misal sekolah dasar menerima guru mulok, tenaga perpus, dan lain sebagainya,” jelas Muslihan.

Komisi A dan Komisi D DPRD Pati selaku mitra kerja BKPSDM dan Disdukbud berkomitmen mengawal pengentasan THL. Sebab jika dibiarkan aka nada banyak sekolah membandel dengan tetap membuka keran THL.

“Kami dari Komisi A khususnya dan Komisi D yang membidangi kepegawaian dan pendidikan tentu akan melakukan pengawasan,” ucap legislator  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DisdikbudKomisi A DPRD PatiTHLwiyata bhakti
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Komisi D DPRD Pati Tegas Larang Praktik Pungli

Next Post

Anggota DPRD Pati Muntamah Dorong Pemkab Beri Pelatihan Kerja Khusus Perepmpuan

Rendi Mahendra

Rendi Mahendra

Berita Terkait

Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

by Basuki Rahardjo
17 April 2025
566

Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora memastikan seratusan pegawai honorer yang bekerja di dinas tersebut akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kredibilitas Tercoreng, DPRD Pati Minta Tes Perades Tak Gunakan Lembaga SKSG UI

Kredibilitas Tercoreng, DPRD Pati Minta Tes Perades Tak Gunakan Lembaga SKSG UI

by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
552

Komisi A DPRD Kabupaten Pati menghendaki lembaga dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) tidak digunakan lagi untuk tes perangkat desa (perades) di Pati.

Komisi A DPRD Pati Ingatkan Aparat Pemdes agar Proaktif dalam Pelayanan Publik

Komisi A DPRD Pati Ingatkan Aparat Pemdes agar Proaktif dalam Pelayanan Publik

by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
563

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyayangkan kinerja aparat pemerintahan desa (Pemdes) yang cenderung kurang serius dalam pelayanan publik.

Komisi A DPRD Pati Upayakan Solusi Masalah Pembongkaran Ruko di Semampir

Komisi A DPRD Pati Upayakan Solusi Masalah Pembongkaran Ruko di Semampir

by Basuki Rahardjo
12 Maret 2025
543

Komisi A DPRD Pati menerima audensi terkait masalah pembongkaran ruko di Desa Semampir, Kecamatan Pati yang dilakukan oleh pihak pengembang. Hal itu dipermasalahkan para penghuni ruko lantaran tidak...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
522
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
746
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Hobi Buat Miniatur Bus, ASN Blora Ini Raup Cuan di Waktu Luang

Hobi Buat Miniatur Bus, ASN Blora Ini Raup Cuan di Waktu Luang

31 Maret 2025
587
POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
1.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya