PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berbenah dalam mengelola keuangan daerah usai mendapat penilaian wajar dengan pengecualian.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan penilaian keuangan daerah tahun 2025 tersebut mengalami penurunan.
“Ini adalah hasil setelah BPK melakukan pemeriksaan,” ungkapnya pada Selasa, 23 Juni 2026.
Berdasarkan penyampaian Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada rapat paripurna 22 Juni, disebutkan ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2025 Rp287 miliar di sejumlah instansi.
Ali mengatakan DPRD melalui setiap fraksi untuk memberikan masukan kepada Pemkab Pati untuk berbenah dalam mengelola anggaran 2026.
“Akan kami tindaklanjuti dengan Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Setelahnya jawaban Pak Plt soal pelaksanaan APBD tahun 2025. Kemudian dilanjutkan di badan anggaran dan ke tingkat komisi,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network










