• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belum Ada Penunjukan Pj Kades Usai Sejumlah Kades di Pati Ditangkap KPK

ulfa puspa by ulfa puspa
4 Februari 2026
in Pati, News, Politik dan Pemerintahan
67 3
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko. (Lingkarnews Network)

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko. (Lingkarnews Network)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum menetapkan penjabat (Pj) kepala desa usai sejumlah kades ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengisian perangkat desa tahun 2026.

Meski demikian, Pemkab Pati memastikan roda pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Februari 2026, menyatakan pemkab memilih memastikan pemerintahan desa tetap berjalan melalui perangkat yang ada.

“Untuk jalannya pemerintahan di desa-desa yang (kepala desa/perangkat desa) kemarin tertangkap tetap berjalan, (melalui) sekdes atau perangkat yang lain, (dan) dikoordinir oleh camat di masing-masing,” ujar Teguh.

Terkait Desa Karangrowo yang terdampak banjir dan kepala desa ditetapkan tersangka oleh KPK, ia menyatakan keberadaan sekretaris desa dan perangkat dinilai cukup untuk menjalankan roda pemerintahan sementara waktu.

“Ada sekdes, ada perangkat, tetap jalan, tidak masalah,” lanjutnya.

Teguh menegaskan saat ini belum diperlukan penunjukan penanggung jawab kepala desa.

“Dereng, Plh mawon,” katanya.

Sebagai informasi, kasus pemerasan pengisian perangkat desa tahun 2026 menjerat Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengisian perangkat desa yang juga menyeret Bupati Pati Nonaktif Sudewo.

Jurnalis: Lingkarnews Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Patiberita pati terkinikabupaten patiKadesKPKpatiperangkat desa
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kasus Sudewo: KPK Periksa Plt Bupati Pati Chandra, Riyoso, hingga Pejabat Kecamatan

Next Post

Dikucur Dana Rp2 Miliar, Perbaikan Jalan Sekuro-Mlonggo Jepara Tunggu Lelang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
512

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

by Rosyid
15 Oktober 2026
534

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu benar, saya...

Petugas menggiring para tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Yoga/Harianmuria.com)

Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

by Redaksi
14 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com – Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi ditahan Komisi...

Sestama BNPB Rustian mengenakan masker dan masuk ke taksi setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

Kena OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Tak Jadi Tersangka dan Diperbolehkan Pulang

by Redaksi
14 Oktober 2026
517

JAKARTA, Harianmuria.com – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
614
Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

26 Februari 2025
613

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya