PATI, Harianmuria.com – Aduan jalan rusak dari masyarakat Kabupaten Pati bakal yang dilayangkan ke Posko Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) akan dibawa untuk audiensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) pada Selasa, 9 Juni 2026.
Koordinator Germap, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, mengatakan pihaknya bersama 10 orang akan membawa 24 laporan jalan rusak yang disampaikan masyarakat agar segera tertangani oleh pemerintah.
“Selasa nanti kita DPUTR lagi, semoga saja ada perubahan perbaikan jalan (dari Germap) yang belum ditanderkan,” ucapnya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurutnya, pelapor dari Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo akan ikut dalam audiensi untuk menyuarakan perbaikan jalan menuju Desa Durensawit, Kecamatan Kayen.
Yayak berharap DPUTR Pati bisa lebih serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Pasalnya ia meyakini, beberapa ruas jalan yang telah diplot oleh pihak DPU bukan dari usulan masyarakat.
“Kami sudah menyerahkan surat audiensi dan kami tidak mengundang pihak lain. Kita ingin komunikasi yang lebih detail, tidak pakai emosi. Kami harap lebih serius, ada solusi,” ucapnya.
Disinggung soal penambahan laporan, sampai Jumat, 5 Juni 2026 belum ada tambahan. Pihaknya pun akan menunggu sampai Senin mendatang sebelum dibawa ke DPUTR hari Selasa.
“Hari ini kebetulan tidak ada laporan, masih sama 24 pelapor terkahir kemarin,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











