Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Warga Pati Diminta Aktif Ubah Elemen Data Kependudukan

by Sekar Sari
12 September 2024
in News
0 0
Warga Pati Diminta Aktif Ubah Elemen Data Kependudukan

Kartu Keluarga (KK). (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati melayani pembaharuan data kependudukan, utamanya mengubah status pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik maupun pendidikan di Kartu Keluarga (KK).

Tetapi realitanya, banyak masyarakat yang masih acuh terhadap perubahan elemen data kependudukan, yakni status pendidikan ataupun pekerjaan. Warga hanya akan mengajukan permohonan pembaharuan ketika memiliki kebutuhan yang mendesak.

Kepala Disdukcapil Pati Sutikno Edi membenarkan memang di beberapa instansi meminta syarat penunjang seperti KK yang sesuai dengan ijazah terakhir. Meskipun demikian, kesadaran masyarakat untuk melakukan pembaharuan berkas kependudukan patut diapresiasi.

Ia kembali menegaskan walaupun berkas kependudukan seperti KTP berlaku seumur hidup, namun masyarakat harus tetap melakukan pembaharuan. Terutama setiap elemen data kependudukan seperti, status pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, dan lainnya.

Berlaku Seumur Hidup, Warga Tetap Wajib Perbarui KTP Elektronik Karena Alasan Ini

“Karena, elemen data tersebut akan saling berkaitan dengan berkas lainnya seperti ijazah. Misal warga yang bersangkutan memiliki ijazah strata satu (S1). Tetapi dalam KK masih SLTA atau lainnya, tentu ketika ingin melamar pekerjaan, yang bersangkutan harus melakukan penyelarasan lagi,” urainya, Kamis, 12 September 2024.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat diminta aktif merubah setiap elemen data kependudukan.

“Sebab setiap elemen data antara berkas yang satu dengan lainnya harus selaras,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

Kesehatan

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
News

Fokus Cegah Stunting dan Nikah Dini, TP PKK Pekalongan 2025–2030 Dikukuhkan

15 Juli 2025
News

MPLS Ramah Anak di Pekalongan, Transisi PAUD ke SD Jadi Menyenangkan

15 Juli 2025
News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Tinggal Tunggu Hasil Audit, Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SIHT

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version