Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tinggal Tunggu Hasil Audit, Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SIHT

by Sekar Sari
12 September 2024
in News, Highlight
0 0
Tinggal Tunggu Hasil Audit, Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek SIHT

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro saat ditemui di Lokasi SIHT Jekulo Kudus, Kamis, 12 September 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah menyelesaikan tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, menyebut bahwa bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Selama masa penyelidikan, kami menemukan sejumlah temuan yang mengarah pada adanya potensi kerugian negara. Kami sudah memasuki tahap penyidikan, dan bukti yang kami miliki sudah cukup kuat. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Henriyadi di Lokasi SIHT Jekulo, Kamis,12 September 2024.

Disidik Kejari, Pembangunan SIHT di Kudus Tetap Jalan

Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ini terkait dengan pekerjaan urug dalam proyek SIHT Kudus pada tahun 2023. Disnaker Kudus melaksanakan kegiatan pembangunan SIHT yang melibatkan pekerjaan urug dengan volume 43.223 meter persegi. Pekerjaan ini dilakukan melalui mekanisme E-Katalog, dan pemenang lelang menandatangani kontrak dengan nilai sebesar Rp 9.163.488.000, dengan harga satuan urug sebesar Rp 212.000 per meter persegi.

Namun dalam pelaksanaan proyek ini, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang dapat merugikan negara. Henriyadi menyebut bahwa penyelidikan mengungkap adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan tanah urug, yang kini menjadi fokus penyidikan.

Disnaker Kudus Diminta Komunikatif soal Proyek Pembangunan SIHT

“Selama penyelidikan, kami telah memanggil sekitar 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tanah urug tersebut. Kami terus menggali informasi agar kasus ini segera terang benderang,” tambahnya. 

Meskipun Kejari Kudus menargetkan penyelesaian kasus ini pada September, Henriyadi menyebutkan bahwa hasil audit dari BPKP kemungkinan baru akan diterima pada Oktober. 

“Kami berharap BPKP bisa menyelesaikan hasil audit lebih cepat, namun kemungkinan hasilnya baru akan keluar di bulan Oktober. Setelah itu, kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskorupsikudus

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Semarang Gandeng BRIN Budidayakan Bawang Merah Jenis Lokananta, Bisa Panen 20 Ton Per Hektare

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version