JAKARTA, Harianmuria.com – Sepekan setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa merampungkan susunan Pengurus Pusat JMSI yang akan membantunya menjalankan roda organisasi pada periode 2025-2030.
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani Teguh Santosa sebagai Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI ini, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jenderal. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang pada periodenya adalah Wakil Ketua Umum.
Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani didampingi Wakil Sekjen Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Kordinasi Program.
Dalam kepengurusan periode ini, sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini diserahkan Teguh kepada Ari Rahman yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.
“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh dalam keterangan, Selasa, 1 Juli 2025.
Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa yang didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.
Untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, Teguh mempercayakan posisi ketua bidang kepada Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.
Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.
“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari Bidang Potensi Daerah,” kata Teguh.
Posisi ketua Bidang Potensi Daerah dipercayakan kepada Pandji Weskantio didampingi Akbar Endra. Selanjutnya posisi ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diduduki I Wayan Sudane yang didampingi Irwansyah.
Sejalan dengan keinginan membangun tradisi kemandirian dan keberlanjutan bisnis media, JMSI juga memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dipimpin Zulpen Zuhri sebagai direktur, didampingi Kadafi Azwar sebagai wakil direktur dan Revy Alicya sebagai sekretaris.
Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 juga memiliki tiga penasihat hukum, yakni Novermal Yuska, SH MH, Hardi Firman SH MH, dan Eko Sembiring SH.
“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” pungkas Teguh.
Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Ketua Umum: Dr Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum: Dr Eko Pamuji
Ketua Harian: Ari Rahman
Sekretaris Jenderal: Dr Rahimandani
Wakil Sekjen: Sabri SKM MKes
Bendahara Umum: Akhiruddin Mahjuddin SE Ak ME
Bidang Organisasi
- Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
- Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme Berkualitas
- Ketua: Dino Umahuk
- Sekretaris: Satria Utama Batubara
- Anggota: Ninding Julius Permana
Bidang Platform Digital
- Ketua: Herwan Acong
- Sekretaris: Rohadi
- Anggota: Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah
- Ketua: Pandji Weskantio
- Sekretaris: Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
- Ketua: I Wayan Sudane
- Sekretaris: Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
- Direktur: Zulpen Zuhri
- Wakil Direktur: Kadafi Azwar
- Sekretaris: Revy Alicya
Sekretariat
- Kepala: Riki Susanto
- Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin
Penasihat Hukum
- Novermal Yuska SH MH
- Hardi Firman SH MH
- Eko Sembiring SH
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)