PEKALONGAN, Harianmuria.com – Warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menyuarakan kekhawatiran mereka atas beredarnya isu rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka. Meski belum ada kepastian resmi dari pemerintah, isu ini telah memicu keresahan masyarakat.
Pada Selasa, 10 Juni 2025, sejumlah warga mendatangi Balai Desa Kalijoyo untuk menyampaikan keberatan mereka secara langsung kepada pemerintah desa. Mereka khawatir rencana pembangunan TPST akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
“Beberapa perwakilan warga datang ke balai desa menyampaikan keresahan mereka terkait isu lahan di Kalijoyo yang akan dijadikan lokasi TPST. Namun hingga saat ini, kami belum menerima tembusan ataupun pemberitahuan resmi dari pihak manapun,” kata Kepala Desa Kalijoyo, Nurmito, saat ditemui usai pertemuan.
Nurmito menegaskan bahwa pihak desa masih menunggu informasi resmi dan belum mendapatkan koordinasi atau sosialisasi dari pihak kecamatan maupun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan terkait rencana pembangunan tersebut.
“Kami juga masih mencari informasi. Dari dinas maupun kecamatan belum ada yang menyampaikan langsung kepada kami, jadi belum bisa memberikan penjelasan yang pasti kepada masyarakat,” tambahnya.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka mencemaskan pencemaran lingkungan, bau tak sedap, serta risiko gangguan kesehatan yang bisa muncul akibat keberadaan TPST di sekitar permukiman.
“Kami takut lingkungan jadi tercemar dan kualitas hidup menurun. Harus ada penjelasan resmi dan warga dilibatkan sebelum keputusan sebesar ini diambil,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan, Gazali, menegaskan bahwa rencana penetapan lokasi TPST masih dalam tahap awal kajian.
“Belum diputuskan Desa Kalijoyo sebagai lokasi TPST, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” jelas Gazali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Warga Desa Kalijoyo berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan kejelasan dan melakukan sosialisasi secara transparan sebelum pengambilan keputusan, guna mencegah spekulasi dan gejolak sosial di tengah warga.
FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)