BLORA, Harianmuria.com – Penanganan kebakaran di Kabupaten Blora masih kerap mengalami keterlambatan. Penyebab utama adalah minimnya jumlah pos pemadam kebakaran (Damkar) yang tersedia. Saat ini, hanya terdapat 3 pos Damkar untuk melayani 16 kecamatan di seluruh wilayah Blora.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Blora, Mimintari Sulistiyorini, menjelaskan bahwa pos Damkar saat ini hanya berada di Blora Kota, Cepu, dan Ngawen, serta tambahan satu unit di Blora Selatan.
“Tiga pos ini jaraknya sangat berjauhan. Sementara wilayah kerja kami mencakup 16 kecamatan. Jelas penanganan kebakaran menjadi tidak maksimal,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.
Mimin mencontohkan kejadian kebakaran di Kecamatan Todanan pada Rabu, 25 Juni 2025 pekan lalu, yang harus ditangani oleh tim dari Pos Ngawen. Karena jarak tempuh lebih dari 30 menit, tim tiba saat api sudah membakar habis bangunan.
“Tim hanya bisa melakukan pendinginan. Rumahnya sudah ludes terbakar saat kami sampai,” jelasnya.
Mimin menekankan bahwa secara ideal, setiap kecamatan di Blora seharusnya memiliki minimal satu pos Damkar agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif.
“Untuk personel kami sebenarnya siap. Satu pos cukup empat orang. Di tiap kecamatan juga sudah ada relawan,” tambahnya.
Sayangnya, pembangunan pos baru terbentur keterbatasan anggaran. Mimin memperkirakan, kebutuhan dana untuk membangun satu pos lengkap dengan mobil pemadam, tangki air, dan personel mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Harga satu unit mobil pemadam saja sekitar Rp1,5 miliar. Belum termasuk perlengkapan dan gaji personel,” ungkapnya.
Sementara itu anggaran tahunan yang dikelola instansinya hanya Rp400 juta, jauh dari cukup untuk membangun pos baru. “Kami sudah mengusulkan penambahan, tapi sampai sekarang belum ada yang disetujui,” tutup Mimin.
(HANAFI – Harianmuria.com)