Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Tuntut Diangkat Jadi PPPK, Ribuan Pekerja Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Basuki by Basuki
19 Mei 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tuntut Diangkat Jadi PPPK, Ribuan Pekerja Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). Mereka menuntut pengangkatan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) Jateng itu mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka menyampaikan orasi dari atas mobil komando, menyuarakan tuntutan agar diangkat sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Massa aksi membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, di antaranya’PPPK Harga Mati’, ‘Ada yang Berdiri Tegak, Tapi Bukan Keadilan’, ‘Kerja Kami Kotor, Semangat Kami Tidak Kendor’, serta ‘Puluhan Tahun Mengabdi, Angkat Kami Jadi PPPK’.

Ketua FKPI Jateng Muhammad Chundori menyatakan, tuntutan para pekerja irigasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 66. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pekerja yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak diangkat menjadi PPPK.

“Rata-rata dari kami sudah bekerja 15 hingga 20 tahun lebih. Bahkan menurut regulasi, yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan masuk database BKN, seharusnya otomatis bisa diselesaikan pada 2025,” tandas Chundori.

Para pekerja juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai PPPK. Tanpa dokumen tersebut, mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jawa Timur dan Jawa Barat mempermudah pengangkatan tenaga harian lepas menjadi PPPK, bahkan dorong menjadi ASN. Kenapa kami tidak? Padahal kami punya hak yang sama,” tambahnya.

Aksi massa tersebut akhirnya direspons langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Perwakilan demonstran diterima dalam audiensi tertutup di dalam kantor gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur menyatakan komitmen Pemprov Jateng untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja irigasi.

Salah satu hasil pertemuan adalah jaminan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para tenaga harian lepas akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Selama ini kami iuran BPJS secara mandiri. Sekarang, Pemprov akan menanggungnya. Status kami juga dipastikan tetap di Pusdataru Jateng,” ujar salah satu perwakilan pekerja usai audiensi.

Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dedikasi lebih dari 3.000 tenaga irigasi yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Jateng.

“Mereka ini penjaga pintu air, bagian penting dari swasembada pangan. Status PPPK akan kami bicarakan lebih lanjut di tingkat pemerintah,” kata Luthfi.

Meski mengapresiasi respons gubernur, para pekerja menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menunggu keputusan tegas soal pengangkatan sebagai PPPK.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Gubernur Jawa TengahInfo Jatengjawa tengahKantor Gubernur Jatengpekerja irigasiPPPK

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Gus Labib Berpulang, Bupati Blora Kenang Sosok Politisi Santri yang Menginspirasi

Gus Labib Berpulang, Bupati Blora Kenang Sosok Politisi Santri yang Menginspirasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS