KENDAL, Harianmuria.com – Warga empat desa di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal mengultimatum agar usaha stockpile di Desa Sumberagung ditutup. Pasalnya, warga terganggu dan dirugikan oleh aktivitas lalu lalang truk jungkit (dump truck) pengangkut material milik usaha stockpile tersebut.
Warga menilai aktivitas stockpile sudah sangat merugikan karena menimbulkan kerusakan di empat desa, yakni Sumberagung, Bumiayu, Penyangkringan, dan Nawangsari. Warga yang geram juga memasang spanduk penolakan yang bertuliskan ‘Pasir Lungo Masyarakat Lego’.
“Intinya, kami warga empat desa meminta stockpile ditutup. Warga butuh nyaman dan sehat. Kami tunggu antara dua atau tiga hari, jika tidak ada tindak lanjut dari Pak Camat, kami gerak sendiri,” kata Ketua RT 11 RW 4 Desa Bumiayu Alex Susanto di kediamannya, Rabu (9/4/2025).
Lalu lalang dump truck ini, ungkap Alex, selain menyebabkan kerusakan jalan juga berdampak terhadap kerusakan di sejumlah rumah warga. Beberapa warga juga terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) karena debu.
“Bisa dikroscek berapa rumah yang rusak, gentingnya rusak, temboknya retak. Yang sakit kena ISPA masih di rumah sakit juga ada. Dagangan juga jadi tidak laku karena berdebu semua,” ungkap Alex.
Warga empat desa juga mengancam akan mendatangi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk mengadukan keluhan mereka, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tidak segera bertindak.
“Nanti kita akan memasang spanduk-spanduk tulisan, dan kalau Pemkab Kendal kelamaan dan tidak ada solusi apa-apa kita akan ke Pak Gubernur,” tegasnya
Meski sempat terjadi kesepakatan antara warga dan pengusaha stockpile untuk perbaikan jalan rusak dan prosedur operasional angkutan dump truck, menurut warga perbaikan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang dijanjikan sebelumnya.
“Perbaikan jalan juga seperti apa, cuma pasir saja kena hujan langsung hilang. Intinya kami minta stockpile ditutup,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal Alfebian Yulando menyebut penutupan stockpile harus melalui kajian terlebih dahulu.
Jika hasil kajian menunjukkan bahwa stockpile tersebut layak ditutup karena berdampak merugikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, maka Pemkab Kendal akan melakukan penutupan.
“Memang pembukaan dan penutupan harus melalui kajian. Kalau memang Ibu Bupati menghendaki melalui kajian-kajian, terus melihat langsung maka akan dilakukan penutupan melalui Satpol PP selaku penegak Perda,” ungkapnya
Alfebian menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengecek langsung dampak negatif yang dirasakan warga sehingga dapat memberikan solusi yang baik dan tidak merugikan semua pihak.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)