DEMAK, Harianmuria.com – Akibat terbakar api cemburu lantaran pacarnya diduga jalan dengan orang lain, seorang pria berinisial MAP (27) mengajak temannya AZ (25) untuk menganiaya korban DAM (25) hingga babak belur, di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku MAP mendatangi konter ponsel tempat korban bekerja. Pelaku memperlihatkan rekaman video pacarnya yang berinisial M (20) sedang berjalan dengan korban.
“Saat itu pelaku cekcok dengan korban lantaran cemburu dan emosi ketika mengetahui pacarnya jalan dengan korban,” jelas AKP Rusmanto saat gelar perkara di Polres Demak, Senin (17/3/2025).
Sebelumnya korban juga mendapat pesan WhatsApp dari pelaku untuk mengajak berkelahi pada Juni 2024 lalu. Namun, korban tidak menanggapi ajakan pelaku karena menganggap permasalahan sudah selesai.
“Ternyata pelaku tetap tidak terima dan masih menyimpan dendam, sehingga pelaku mengajak empat temannya untuk mendatangi korban di Dukuh Goyangan, Desa Kendaldoyong,’ kata Kapolsek.
Kemudian pelaku dengan korban berkelahi dan sempat dilerai teman-temannya. Saat melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku dibantu AZ (25). AZ juga mengancam akan mengambil sebuah celurit di jok motor jika korban masih melawan.
“Korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta lecet di bagian dada, sehingga korban merasa pusing dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkap AKP Rusmanto.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasusnya ke Polsek Wonosalam. Tak berselang lama, tersangka dapat diamankan.
“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana Sub 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Kapolsek.
Kendati demikian, pelaku lain (AZ) berhasil melairikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Polisi masih mengejar satu tersangka lainnya yang berinisial AZ,” pungkasnya.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)