Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Terbakar Cemburu, Pria di Demak Nekat Aniaya Teman Pacarnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025
in News, Demak, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Terbakar Cemburu, Pria di Demak Nekat Aniaya Teman Pacarnya

Pelaku penganiayaan MAP (27) saat digelandang oleh pihak kepolisian, Senin (17/3/2025).

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Akibat terbakar api cemburu lantaran pacarnya diduga jalan dengan orang lain, seorang pria berinisial MAP (27) mengajak temannya AZ (25) untuk menganiaya korban DAM (25) hingga babak belur, di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku MAP mendatangi konter ponsel tempat korban bekerja. Pelaku memperlihatkan rekaman video pacarnya yang berinisial M (20) sedang berjalan dengan korban.

“Saat itu pelaku cekcok dengan korban lantaran cemburu dan emosi ketika mengetahui pacarnya jalan dengan korban,” jelas AKP Rusmanto saat gelar perkara di Polres Demak, Senin (17/3/2025).

Sebelumnya korban juga mendapat pesan WhatsApp dari pelaku untuk mengajak berkelahi pada Juni 2024 lalu. Namun, korban tidak menanggapi ajakan pelaku karena menganggap permasalahan sudah selesai.

“Ternyata pelaku tetap tidak terima dan masih menyimpan dendam, sehingga pelaku mengajak empat temannya untuk mendatangi korban di Dukuh Goyangan, Desa Kendaldoyong,’ kata Kapolsek.

Kemudian pelaku dengan korban berkelahi dan sempat dilerai teman-temannya. Saat melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku dibantu AZ (25). AZ juga mengancam akan mengambil sebuah celurit di jok motor jika korban masih melawan.

“Korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta lecet di bagian dada, sehingga korban merasa pusing dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkap AKP Rusmanto.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kasusnya ke Polsek Wonosalam. Tak berselang lama, tersangka dapat diamankan.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana Sub 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Kapolsek.

Kendati demikian, pelaku lain (AZ) berhasil melairikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Polisi masih mengejar satu tersangka lainnya yang berinisial AZ,” pungkasnya.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Tags: aniaya teman pacarcemburu butaInfo Demakkasus penganiayaanPolres Demak

Related Posts

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh
News

Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh

14 Juni 2025
Jaga Tradisi Kota Olahraga, Salatiga Fokus Regenerasi Atletik Usia Dini
Olahraga

Jaga Tradisi Kota Olahraga, Salatiga Fokus Regenerasi Atletik Usia Dini

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Korupsi Modus Kredit Fiktif, 2 Oknum Pegawai Bank Pelat Merah Jadi Tersangka

Korupsi Modus Kredit Fiktif, 2 Oknum Pegawai Bank Pelat Merah Jadi Tersangka

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS