Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Kudus Gencarkan Pembangunan KIHT

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Kudus Gencarkan Pembangunan KIHT

Sekar Sari by Sekar Sari
10 November 2022 11:49
in News
0 0
Salah satu gedung KIHT yang digencarkan pembangunannya oleh Pemkab Kudus sebagai bentuk pemberantasan rokok ilegal. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Salah satu gedung KIHT yang digencarkan pembangunannya oleh Pemkab Kudus sebagai bentuk pemberantasan rokok ilegal. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com  – Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal terus digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Bupati Kudus HM Hartopo pun menyampaikan, pemberantasan rokok ilegal juga dilakukan dengan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“KIHT menjadi solusi dalam memfasilitasi para pengusaha rokok kecil agar mengurangi peredaran rokok ilegal,” kata Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Papringan, Rabu (9/11).

Ia menjelaskan, melalui KIHT yang dikembangkan ini industri rokok kecil bisa termonitor sekaligus dibina.

“KIHT adalah solusi supaya di Kudus ini tidak ada rokok ilegal. Karena melalui KIHT ini, industri rokok kecil bisa termonitor dan terbina dengan baik,” ujarnya.

Hartopo memaparkan, sebelum ada KIHT, banyak perusahaan rokok fiktif yang berdiri di desa-desa. Perusahaan rokok ini pun dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat pita cukai yang tidak sesuai aturan.

“Karena dulu ketika belum ada KIHT, banyak perusahaan rokok yang berdiri di desa-desa, tapi banyak yang fiktif tidak ada produksi. Hanya mengambil ijin cukainya saja lalu cukainya dijual ke orang lain, itu kan tidak boleh,” bebernya.

Baca Juga:  Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

Selain pengembangan KIHT, Pemkab Kudus telah mengalokasikan sebanyak 10 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kebutuhan penegakan hukum. Diantaranya mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dari anggaran DBHCHT kami alokasikan 10 persen untuk kebutuhan penegakan hukum di bidang cukai,” katanya.

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Kudus Gencarkan Pembangunan KIHT | Harianmuria
SOSIALISASI: Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Papringan, Rabu (9/11).

Selain itu, DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus juga digunakan untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

“Anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus sudah kami alokasikan sesuai dengan aturan PMK Nomor 215/PMK.07/2021,” ucapnya.

Diketahui, alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus pada tahun 2022 yakni sebesar Rp 174,23 miliar. Sebanyak Rp 17,42 miliar digunakan untuk bidang penegakan hukum, Rp 69,69 miliar untuk bidang kesehatan dan Rp 87,11 miliar digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Intensif

Hartopo juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Kretek.  Ia bahkan menjamin masyarakat yang berani melaporkan adanya rokok ilegal akan dilindungi.

Dengan demikian, langkah yang dilakukannya semakin mengurangi kasus rokok ilegal, sehingga penerimaan DBHCHT bisa semakin meningkat.

“Masyarakat akan dilindungi jika melaporkan terkait adanya temuan rokok ilegal, pelapor akan dilindungi, tidak akan kita ekspos. Upaya menggempur rokok ilegal bersama-sama ini bisa membantu meningkatkan pendapatan cukai,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusInfo MuriaKHITkudusPemkab Kudusrokok ilegal

Related Posts

Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.
Blora

Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

8 Januari 2026
Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Pendidikan Karakter Bangsa, DPRD Pati Muntamah Ingatkan Peranan Pondok Pesantren

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS