Jumat, Juni 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Tanda Terima LHKPN dari KPK Tuntas, Vivit-Umam Siap Tarung di Pilkada Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
4 September 2024
in News, Politik
0 0
Tanda Terima LHKPN dari KPK Tuntas, Vivit-Umam Siap Tarung di Pilkada Rembang

Ketua tim pemenangan Vivit-Gus Umam menunjukkan surat tanda terima LHKPN dari KPK. (Dok. Harianmuria.com)

739
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) dipastikan siap bertarung pada kontestasi Pilkada Rembang, 27 November 2024 mendatang.

Saat ini, keduanya sudah menerima tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti tanda terima tersebut sebagai persyaratan wajib sebagai kontestan Pilkada.

“Alhamdulillah, tanda terima LHKPN untuk pasangan Vivit dan Gus Umam sudah diterima oleh KPK dan sudah mendapatkan tanda terima LHKPN dari KPK,” ungkap Ketua tim pemenangan Vivit-Gus Umam, Ridwan kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.

Ridwan menegaskan, dengan sudah diterimanya LHKPN dari KPK maka persyaratan dan ketaatan Vivit dan Gus Umam sebagai kontestan Pilkada sudah tuntas. Ia selanjutnya akan menyerahkan dokumen tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang.

“Kemarin kan dikesankan bahwa pasangan Vivit-Gus Umam menemukan kendala LHKPN. Jadi jika selama ini di opinikan seperti itu, memang benar. Kami tegaskan lagi, hari ini sudah ada ditangan jadi tidak perlu ke KPK. Persyaratan Vivit dan Gus Umam sudah tuntas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hariannuria.com)

Tags: Info RembangPilkada RembangrembangVivit-Umam

Related Posts

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat
News

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat

13 Juni 2025
Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo Pekalongan, Kerugian Warga Capai Ratusan Juta
News

Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo Pekalongan, Kerugian Warga Capai Ratusan Juta

13 Juni 2025
Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng
News

Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng

13 Juni 2025
Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda
Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda

13 Juni 2025
Load More
Next Post
Jangan Masukkan Data Kependudukan ke Sembarang Platform, Disdukcapil Pati Jelaskan Alasannya

Jangan Masukkan Data Kependudukan ke Sembarang Platform, Disdukcapil Pati Jelaskan Alasannya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS