KENDAL, Harianmuria.com – Guna memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal bekerja sama dengan YKBH Surya Keadilan menyelenggarakan Seminar Pendidikan Paralegal, Sabtu, 12 Juli 2025.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kendal, acara ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua PDM Kendal, Ali Satiran, dan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Seminar menghadirkan tiga narasumber: Taufik Pandan Winoto (Dekan FH UMKABA, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kendal dan YKBH Surya Keadilan), Umar Ma’ruf (Dosen FH Unissula), dan Bustaruddin (Hakim Pengadilan Negeri Kendal).
Ali Satiran berharap kegiatan ini menjadi awal dari pembentukan kader-kader hukum masyarakat yang siap membantu advokat dan memberikan edukasi hukum di lingkungan masing-masing.
“Setelah seminar ini, kami harap akan ada pelatihan lanjutan. Dengan begitu, para peserta memahami hukum secara utuh dan mampu memberi pendampingan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Taufik Pandan Winoto menyampaikan bahwa antusiasme peserta cukup tinggi. “Kami awalnya membatasi kuota 50 peserta, tetapi yang hadir mencapai 60 orang. Ini menunjukkan semangat luar biasa dari masyarakat untuk melek hukum,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan Asosiasi Paralegal Kabupaten Kendal untuk mewadahi para paralegal bersertifikat yang telah mengikuti pelatihan resmi dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Paralegal: Jembatan Akses Hukum untuk Masyarakat
Taufik menambahkan, paralegal adalah solusi nyata dalam memperluas bantuan hukum di tingkat akar rumput. Siapa pun yang peduli terhadap keadilan dapat menjadi paralegal asalkan memiliki komitmen dan niat tulus untuk membantu sesama.
“Banyak warga belum tahu cara mendapatkan bantuan hukum gratis. Paralegal hadir sebagai jembatan agar hak-hak hukum mereka tidak terabaikan,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, mengapresiasi inisiatif Muhammadiyah Kendal dalam menyelenggarakan pendidikan hukum berbasis masyarakat.
“Kita adalah negara hukum, jadi sudah seharusnya masyarakat melek hukum. Program ini luar biasa karena mampu memberikan pemahaman hukum secara langsung,” ujar Febi, sapaan akrabnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)