KENDAL, Harianmuria.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, menyatakan bahwa pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba merupakan strategi penting dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Majelis Pembimbing, Pimpinan Satuan Karya, Instruktur, dan Pamong Saka Anti Narkoba Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal Masa Bakti 2024–2029 di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis, 25 September 2025.
“Ini salah satu strategi pencegahan agar generasi penerus di Kendal memiliki daya cegah dan daya tangkal sejak dini, baik di keluarga maupun lingkungannya, sehingga anak-anak terbebas dari narkoba,” terang Agus Rohmat.
Sinergi BNNK Kendal dan Pramuka
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, menjelaskan bahwa Saka Anti Narkoba adalah wadah generasi muda, khususnya anggota Pramuka, untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba di Kendal.
Program ini akan membekali anggota dengan pengetahuan tentang bahaya narkotika, cara mengatasinya, hingga kemampuan berdialog dengan teman sebaya.
“Nanti semua sekolah tingkat SMA, SMK, MA se-Kabupaten Kendal wajib ikut. Pelaksanaannya setiap Jumat, bisa di kantor BNN atau di sekolah,” tandasnya.
Pramuka Jadi Garda Terdepan P4GN
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, menyatakan dukungannya. Menurutnya, Saka Anti Narkoba dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, kesadaran, dan ajakan kepada teman sebaya, keluarga, hingga masyarakat.
“Sebaya ini sangat penting. Ini menjadi PR kita agar generasi Z tidak sampai mengenal narkoba. Kami akan sukseskan gerakan ini ke seluruh sekolah,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











