• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ramadan, Pemkot Salatiga Batasi Operasional Tempat Hiburan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
1 Maret 2025
in News
69 5
Sejumlah warga berada di kompleks tempat hiburan karaoke di Sarirejo, Sidorejo, Salatiga, belum lama ini. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Sejumlah warga berada di kompleks tempat hiburan karaoke di Sarirejo, Sidorejo, Salatiga, belum lama ini. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membatasi operasional tempat hiburan, karaoke, permainan ketangkasan, dan rumah makan selama Ramadan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.13/660 tentang Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan selama Bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Selain itu, Pemkot Salatiga juga mengimbau pelaku usaha tempat hiburan, karaoke dan arena ketangkasan untuk tidak membuka usaha pada tiga hari awal Ramadan dan tiga hari sebelum Idulfitri.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Salatiga Yayat Nurhayati mengatakan, selama bulan Ramadan, waktu operasional bagi tempat hiburan, karaoke, dan ketangkasan diizinkan dibuka mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Untuk tempat makan, kafe, dan restoran tetap diperbolehkan membuka usahanya saat siang hari. “Namun, harus memperhatikan kenyamanan bagi yang menjalankan ibadah puasa, yakni dengan melakukan penyesuaian tempat dan pelayanan rumah makan,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Menurut Yayat, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa. “Kami sudah menyosialisasikan terkait aturan tersebut kepada para pengelola tempat hiburan maupun rumah makan di Kota Salatiga. Harapannya para pengelola bisa mematuhi peraturan tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila ada tempat hiburan, karaoke dan arena ketangkasan yang melanggar ketentuan tersebut, akan ditindak. Akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Nanti dari Satpol PP yang akan menindak,” tandasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SalatigaPemkot SalatigaRamadantempat hiburan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Industri Keuangan Syariah Tumbuh Pesat, Prospek Karier Terbuka Luas

Next Post

Datangnya Ramadan Jadi Ladang Rezeki bagi Pedagang Kurma

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

Tarhima di Gedung DPRD Pati, Ali Badrudin Ajak Semangat Gotong Royong Bangun Daerah

by ulfa puspa
4 Maret 2026
545

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan pesan refleksi dalam kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) di gedung dewan pada Selasa, 3 Maret 2026. Ali mengajak...

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

Awal Ramadhan 2026, Harga Ayam di Rembang Tembus Rp40.000

by ulfa puspa
19 Februari 2026
529

REMBANG, Harianmuria.com – Awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi terjadi kenaikan harga bahan pangan terutama pada komoditas ayam potong, telur, bawang merah, dan cabai. Pantauan di Pasar Rembang pada...

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

Warga Kendal Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Grebeg Gunungan

by ulfa puspa
18 Februari 2026
569

KENDAL, Harianmuria.com – Grebeg gunungan dan karnaval budaya warnai suasana menjelang Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Kendal pada Selasa, 17 Februari 2026. Kegiatan diikuti masyarakat dari berbagai elemen,...

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 19 Februari 2026

by ulfa puspa
17 Februari 2026
534

JAKARTA, Harianmuria.com - Pemerintah  menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keoutusan tersebut disampaikan dalam Sidang Isbat yang digelar di...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
994
Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya