SALATIGA, Harianmuria.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Salatiga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap 33 kasus, terdiri dari 18 perkara narkotika dan 15 pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Kasat Resnarkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani, mengungkapkan bahwa berbagai jenis barang bukti telah diamankan, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, serta pil jenis yarindu yang tergolong murah dan mudah diakses.
“Pil yarindu ini sangat murah, satu strip (10 butir) bisa didapatkan dengan harga Rp30.000–Rp40.000. Artinya satu butir hanya sekitar Rp3.000 sampai Rp4.000. Kami berhasil menyita hampir 5.000 butir pil ini,” ujar Henri, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurutnya, pil murah seperti yarindu menjadi ancaman serius karena sangat mudah dikonsumsi oleh kalangan muda, terutama pelajar. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk memperkuat upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami butuh sinergi semua pihak. Mari kita galakkan program P4GN agar penyalahgunaan narkoba bisa diberantas sampai tuntas,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa 80 persen pelaku kasus narkoba yang ditangani Polres Salatiga merupakan warga asli kota ini.
“Tingginya jumlah kasus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Semua elemen masyarakat harus terlibat,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Nina mengusulkan beberapa pendekatan, mulai dari edukasi keluarga, kampanye di media sosial, seminar, hingga tes urine di sekolah, kampus, dan tempat kerja.
Nina juga mendorong pembentukan lembaga rehabilitasi seperti Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama DPRD dan masyarakat.
“Pendekatannya harus komprehensif. Edukasi (soft), penegakan hukum (hard), dan pemanfaatan teknologi (smart) harus jalan bersama. Semua pihak harus terlibat,” pungkasnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)