• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Jepara Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 2 Minggu, Berikut Sasarannya

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Juli 2023
in News
66 2
APEL: Polres Jepara saat gelar Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2023. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

APEL: Polres Jepara saat gelar Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2023. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

522
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Polres Jepara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di halaman Mapolres Jepara, Senin (10/7/2023).

Turut hadir dinas terkait, seperti Kodim 0719/Jepara Dinas Perhubungan Jepara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tema “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa”. Operasi ini digelar selama dua minggu atau 14 hari, mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

“Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023 serta meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara,” ujarnya saat memberikan amanat saat apel gelar pasukan.

Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Jepara juga menjelaskan, terkait upaya penindakan dalam Operasi Patuh Candi ini, penindakan diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held. Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat atau tilang manual.

“Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Jepara,” harapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

“Patuhi rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, Operasi Patuh Candi 2023 Polres Jepara melibatkan 59 personel.

Menurut penjelasannya, ada sejumlah pelanggaran yang ditindak. Sasarannya, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi pengguna jalan.

Dia merinci, sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 di antaranya adalah kendaraan tidak bermotor atau kendaraan yang digerakan oleh tenaga orang/hewan, pelanggaran APILL dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lulus uji.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaaran yang melawan arus, kendaraan yang melebihi muatan (over load), over dimensi dan atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berikutnya, menggunakan telepon genggam sambil berkendara, parkir tidak pada tempat yang ditentukan, menaikkan atau menurunkan penumpang bukan pada tempat yang ditentukan, berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang diizinkan.

Lalu, pengawalan perorangan dan rombongan yang dilakukan oleh masyarakat, pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

“Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan dua mekanisme tilang, yakni tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual,” terang Kasubsipenmas.

Menurut Basirun, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan itu.

“Operasi bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat ,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaOperasi Patuh CandiPolres Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

549 Siswa Madrasah di Rembang Ikuti KSM Tingkat Kabupaten

Next Post

Disperkim Catat 16.000 RTLH di Pati Belum Tersentuh Perbaikan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Kretek Kudus menghadirkan lebih dari 1.000 koleksi sejarah kretek.

Museum Kretek Kudus, Satu-Satunya Wisata Edukasi Sejarah Kretek di Indonesia

26 Juli 2025
730
POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
1.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya